Selasa 18 Nov 2025 23:40 WIB

Seperti Kota Bekasi yang mengalami kenaikan drastis tahun 2026 menjadi 4.964 orang dibandingkan tahu

Distribusi kuota kini didasarkan nomor urut provinsi, bukan lagi kabupaten/kota.

Jamaah haji asal Maluku Utara mengikuti prosesi penerimaan saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025). Sebanyak 389 jamaah haji dan petugas asal Maluku Utara yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 debarkasi Makassar telah tiba di tanah air usai melaksanakan ibadah haji 1446 H di Arab Saudi dan selanjutnya akan diterbangkan ke Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (21/6).
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Jamaah haji asal Maluku Utara mengikuti prosesi penerimaan saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025). Sebanyak 389 jamaah haji dan petugas asal Maluku Utara yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 debarkasi Makassar telah tiba di tanah air usai melaksanakan ibadah haji 1446 H di Arab Saudi dan selanjutnya akan diterbangkan ke Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat membenarkan kuota haji di Jawa Barat turun untuk 2026 karena adanya perubahan distribusi oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat Boy Hari Novian, saat dikonfirmasi menjelaskan pad 2026 kuota haji Jabar sebanyak 29.643 orang, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 38.723 orang.

Baca Juga

Kuota sebanyak 29.643 orang tersebut, yang di dalamnya termasuk lanjut usia (lansia) 1.482 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 205 orang, serta Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang, kata Boy, merupakan dampak dari perubahan distribusi melalui sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi.

“Tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten/kota. Pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi pada tahun ini jamaah akan diurut nomor kursinya dari nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga di situ baru diketahui yang akan berangkat itu sesuai nomor urut provinsi yang dari pertama belum,” ujar Boy, Selasa (18/11/2025).

Boy mengatakan kebijakan ini pasti berdampak terhadap kuota haji kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada kota dan kabupaten yang mengalami penurunan drastis, dan ada juga yang mengalami kenaikan signifikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement