Ahad 16 Nov 2025 07:59 WIB

Akademisi Hingga Kiai Serukan Ditjen Pesantren Segera Dibentuk

Ditjen Pesantren akan memperbaiki tata kelola pesantren.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Foto: Andolu Agency
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi hingga kiai menyerukan agar mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan yang digelar di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/11/2025) 

Halaqah ini menyimpulkan satu pesan tegas bahwa kebutuhan akan Ditjen Pesantren merupakan urgensi nasional demi masa depan ekosistem pesantren Indonesia. 

Baca Juga

Forum yang menghadirkan para kiai, pimpinan pesantren, akademisi, serta pejabat Kemenag itu memantik diskusi mendalam mengenai pentingnya lembaga khusus yang fokus mengelola kebijakan pesantren di tengah arus digitalisasi dan perubahan sosial yang kian cepat. 

Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren, Yusi Damayanti, menegaskan bahwa wacana pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya telah lama dibicarakan. Menurutnya, pesantren sebagai pilar pendidikan nasional memerlukan tata kelola yang lebih terpadu. 

“Selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (15/11/2025). 

Yusi menambahkan, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga ekosistem peradaban yang memikul fungsi dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan karakter kebangsaan. Transformasi kebijakan, katanya, harus sejalan dengan dinamika pesantren yang kini bersentuhan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan jejaring global. 

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaludin memberikan perspektif akademis terkait tantangan besar yang sedang dihadapi pesantren. Arus digitalisasi, perubahan ekonomi global, serta pergeseran sosial masyarakat menuntut pesantren memperkuat inovasi kurikulum dan adaptasi teknologi. 

“Pesantren perlu menjadi pusat inovasi pendidikan Islam. Pembentukan Ditjen Pesantren akan mempercepat integrasi itu melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, dan kemitraan strategis,” ucapnya. 

Ia pun memastikan UIN Raden Intan siap menjadi mitra akademik dalam transformasi kelembagaan tersebut. 

Dari sisi praktisi, Pimpinan Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 Lampung, KH Sodiqul Amin, menyoroti pentingnya menjaga tradisi kitab kuning sembari memberi ruang pembaruan metodologis. Ia menegaskan prinsip klasik pesantren al-muhafazhah ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah sebagai dasar transformasi. 

Menurutnya, kompleksitas tantangan keilmuan menuntut dukungan institusi khusus yang mampu menopang lima agenda strategis: modernisasi pembelajaran kitab kuning, penguatan kompetensi masyayikh dan asatidz, peningkatan mutu Ma’had Aly, digitalisasi khazanah kitab kuning, serta integrasi ilmu keislaman dengan sains terapan. 

“Jika lima fokus ini dijalankan, pesantren akan siap menjawab tantangan digital, sosial, hingga intelektual di masa depan,” katanya. 

Senada dengan itu, Pimpinan Ponpes Madarirujull Ulum Lampung, KH Ihya Ulumudin, meninjau perjalanan historis pesantren sejak tradisi Ahlus Shuffah, Baitul Hikmah pada era Abbasiyah hingga madrasah Nizhamiyah. Ia menegaskan bahwa pesantren di Nusantara memiliki akar kuat sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Ia menekankan tiga fungsi utama yang harus menjadi landasan penguatan kelembagaan pesantren: pendidikan (ta‘lim), dakwah (da‘wah), dan pemberdayaan masyarakat (i‘maratul ummah). Ketiganya, katanya, memerlukan dukungan institusi yang mampu menjaga kesinambungan tradisi sekaligus mendorong inovasi. 

“Karena itu, Ditjen Pesantren bukan sekadar kebutuhan, tetapi keniscayaan bagi masa depan pendidikan Islam di Indonesia,” jelasnya. 

Halaqah di Lampung tersebut akhirnya meneguhkan satu benang merah yang disepakati semua pihak, yakni ekosistem pesantren membutuhkan ruang kebijakan yang lebih kokoh dan terfokus. 

Pembentukan Ditjen Pesantren dipandang sebagai tonggak penting dalam membangun tata kelola pesantren yang modern, berdaya saing global, sekaligus tetap berakar kuat pada turats keilmuan Islam di Nusantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement