Selasa 01 Aug 2023 16:11 WIB

Ketua NU Tasikmalaya Puji Panji Gumilang, PBNU: Jangan Atas Nama Organisasi

PBNU menyerahkan sepenuhnya kasus Panji Gumilang ke penegak hukum

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ketua MUI Tasik yang juga Ketua NU Tasikmalaya, KH Ate mushadiq, sebut Panji Gumilang sebagai tokoh pembaru.
Foto: istimewa/doc humas
Ketua MUI Tasik yang juga Ketua NU Tasikmalaya, KH Ate mushadiq, sebut Panji Gumilang sebagai tokoh pembaru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait pujian Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq untuk Pimpinan Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG). Kiai Ate bahkan memberikan gelar mujaddid (pembaru) kepada Panji Gumilang. 

Ketua PBNU bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) mengatakan, pujian terhadap Panji Gumilang itu tidak boleh dilakukan atas nama organisasi NU. Dia pun menegaskan bahwa pujian yang disampaikan Kiai Ate itu hanyalah pendapat pribadi.

Baca Juga

“Pujian dan penghargaan itu tidak boleh dilakukan atas nama NU, itu hanya pendapat dia pribadi,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/8/2023).

Gus Fahrur sendiri mengaku belum mendengar materi yang disampaikan Kiai Ate saat hadir ke Al-Zaytun. Namun, kata dia, yang jelas Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf telah meminta agar semua pihak taat hukum.

Gus Fahrur menjelaskan, kasus Panji Gumilang sekarang ini sudah masuk di ranah hukum. Karena itu, menurut dia, semua pihak harus menghormati upaya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Yang jelas sikap Ketum PBNU meminta semua taat hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang,” ucap dia.

Saat ini, menurut Gus Fahrur, pihaknya juga masih menunggu laporan resmi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). “Sejauh ini saya belum menerima laporan resmi dari PWNU Jabar tentang pelanggaran apa yang dilakukannya,” kata Gus Fahrur.

 

Baca juga: Alquran Isyaratkan Luar Angkasa Hampa Oksigen Sejak 14 Abad Lalu  

Setelah mendapatkan laporannya, tambah dia, baru PBNU bisa mengeluarkan sikap terkait langkah yang telah diambil Kiai Ate. “Jika sudah ada laporan resmi dari PWNU akan kita bahas sesuai standar aturan etika dan disiplin organisasi,” kata Gus Fahrur.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq ke Ma'had Al Zaytun menghadiri Syukuran 77 Tahun Syekh Al Zaytun AS Panji Gumilang pada Ahad (30/07/2023). 

Dalam acara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya itu memberikan gelar mujaddid (pembaru) kepada Panji Gumilang.

“Saya sebagai kiai kampung memberi gelar beliau (Panji Gumilang) adalah profesor doktor mujaddid di Indonesia, sebagai pembaharu," jelas Kiai Ate.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement