Selasa 18 Jul 2023 20:33 WIB

Tak Mudah Mengajak Pesantren untuk Muadalah, Ini Cerita Presiden P2I KH Tata Taufik

P2I menghadapi kendala sosialiasi program pesantren muadalah

Rep: Ali Mansur/ Red: Erdy Nasrul
Kegiatan Festival Santri dan Doa Bersama di Pondok Pesantren Nurul Islam, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Foto: Dok. Sdg
Kegiatan Festival Santri dan Doa Bersama di Pondok Pesantren Nurul Islam, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I) KH M Tata Taufik mengatakan masih ada beberapa kendala dan evaluasi dalam pengembangan program pesantren muadalah. Namun beberapa kendala yang ditemui masih dalam tahap wajar dan dapat dimaklumi. Salah satunya terkait dengan birokrasi pemerintahan. 

Misalnya pada saat makukakan sosialiasi mengenai muadalah terinformasi dengan baik oleh pihak Kemenag di kabupaten/kota tapi tidak beberapa lama kemudian ada pergantian pejabat. Sehingga pihak Kemenag Kabupaten tersebut bakal bertanya lagi terkait dengan muadalah. Tentu saja meski bukan kendala berarti tapi cukup memakan waktu untuk kembali mensosialisasikan pesantren muadalah.

Baca Juga

“Jadi mereka akan mempertanyakan hal baru lagi, makhluk apa Muadalah dan seterusnya, Baru mereka studi tentang aturan-aturannya dan ini memakan waktu yang agak lama untuk bisa memahami,” ungkap Tata Taufik saat dihubungi Republika, Senin (17/7).

Lanjut Tata Taufik, juga kendala teknis, seperti persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan. Mulai dari badan hukum, rekomendasi-rekomendasi dari kantor urusan agama (KUA) dan lain sebagainya san untungnya semuanya bersifat online. Sementara animo atau keinginan pesantren untuk muadalah sangat tinggi. Bisa juga kendala berikutnya, karena berbagai kesibukan dari pemerintah misalnya.

“Tapi saya pikir itu bukan kendala yang berarti. Karena itu kan wajar dalam sebuah birokrasi seperti itu,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash tersebut.

Kendati demikian, kata Tata Taufik, semangat dan keyakinan daripada para pesantren untuk memuadalahkan tetap harus dijawab. Sebab hal itu merupakan hak dari para pesantren untuk memilih model pendidikan yang ingin dikembangkannya. Hanya saja memang belum semua pihak memahami atau mengetahuinya. Sehingga diperlukan kerja keras, karena sebagai entitas baru tentu butuh perjuangan untuk sosialisasi. 

Selain itu, menurut Tata Taufik, evaluasi yang harus dilakukan adalah percepatan proses. Karena misi P2i maupun di organisasi kepesantrenan adalah mengangkat model pendidikan pesantren sebagai model pendidikan yang memang asli Indonesia. Terlepas dari kritikan dan lain sebagainya, model pendidikan pesantren ternyata diakui memiliki keunggulan. Terutama di era kemajuan digital dan gawai sangat mudah didapatkan seperti saat ini.

“Di era digital ini kan dengan pesantren itu bisa membuat semacam diet lah. Kalau lagi liburan kan mereka punya kesempatan untuk itu (bermain gawai) tapi ketika mereka di pesantren lagi mereka tidak. Di beberapa pesantren dan di mayoritas pesantren tidak mengizinkan penggunaan gedget,” jelas Tata Taufik.

Saat ini sudah ada 254 pondok pesantren yang telah mengikuti program muadalah. Namun angka tersebut, kata Tata Taufik, masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah seluruh pesantren yang tersebar tanah air berkisar 30 ribu pondok pesantren. Dari 254 pondok pesantren sebanyak 75 diantaranya adalah pesantren muadalah dengan pola muallimin dan sisanya adalah pesantren berbasis Salafiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement