Selasa 27 Jun 2023 21:45 WIB

Sinergi Baznas dan Kemenag, Membangun Negara Kesejahteraan Lewat Dam Haji

Mulai musim haji 2023 daging dam akan dikirim dan didistribusikan ke Indonesia.

Prof Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc PhD (Pimpinan Baznas RI).
Foto: Baznas
Prof Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc PhD (Pimpinan Baznas RI).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc PhD (Pimpinan Baznas RI), Yudhiarma MK, MSi, Asri Al Jufri

Sebagai lembaga yang menangani urusan agama, Baznas dan Kementerian Agama sama-sama memiliki tanggung jawab menyejahterakan umat. Baznas yang eksis sebagai amil negara berkat legislasi yang diperjuangkan Kemenag dan para pejuang zakat, mendapat salah satu amanah membangun welfare state melalui jalur filantropi Islam.

Baca Juga

Inilah yang mendorong banyak sinergi terjadi di antara dua lembaga ini dalam rangka mewujudkan negara kesejahteraan. Salah satu contoh mutakhir adalah dalam urusan haji yang merupakan salah satu ibadah yang sangat sakral sekaligus kolosal. 

Rangkaian pelaksanaannya membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, tidak semua orang bisa menunaikannya. Dan Allah mengetahui keterbatasan hambanya, sehingga rukun Islam kelima itu hanya wajib bagi mereka yang mampu.

Puncak prosesi telah berlalu saat jutaan jamaah wukuf di Padang Arafah pada Selasa, 27 Juni 2023, untuk kemudian melanjutkan ritual-ritual wajib lainnya guna menuntaskan ibadah tahunan tersebut.

Namun sebagaimana ibadah lain menurut fikih, selalu ada dua dimensi yang tak bisa terpisahkan, yaitu dimensi ilahiyah atau hablun minallah, dan dimensi kemanusiaan atau hablum minannas. Dengan kata lain, kesatuan antara iman dan amal saleh.

Salah satu dimensi kemanusian dari ibadah haji yaitu terkait keharusan membayar dam atau denda baik sebagai sanksi atau semacam kompensasi dari suatu dispensasi atau pengecualian. Salah satu jenis dam yang harus ditunaikan oleh umumnya jamaah haji Indonesia yaitu dam karena haji tamattu'. 

Sebab, hampir semua jamaah haji termasuk para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji, diwajibkan membayar dam karena mereka melaksanakan umrah sebelum pelaksanaan haji. Dam tersebut berupa penyembelihan seekor kambing atau domba.

Bisa dibayangkan, betapa banyak daging hasil sembelihan dari hewan dam tersebut. Untuk petugas haji saja di tahun 2023 ini ada sekitar 5.000 jamaah yang membutuhkan 5.000 ekor kambing/domba.

Bagaimana dengan seluruh jamaah haji Indonesia yang mencapai lebih dari 220 ribu orang? Suatu potensi yang luar biasa, yang perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan lebih baik.

Untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan daging dam ini pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No 2/2023, tentang, Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 Hijriyah.

 

Mulai musim haji 2023 daging dam didistribusikan ke Indonesia...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement