Ahad 05 Mar 2023 15:34 WIB

Sultan Selangor Mendesak Masjid-Masjid untuk Melengkapi Fasilitas Pantau Ceramah

Fasilitas masjid di Selangor untuk memberikan rasa nyaman buat jamaah

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid Raya Selangor (ilustrasi). Fasilitas masjid di Selangor untuk memberikan rasa nyaman buat jamaah
Foto: Islamic Wall
Masjid Raya Selangor (ilustrasi). Fasilitas masjid di Selangor untuk memberikan rasa nyaman buat jamaah

REPUBLIKA.CO.ID, SLANGOR — Sultan Selangor Sultan Sharafuddin Idris Syah telah memerintahkan nazir (pengurus masjid) untuk mengalokasikan dana masjid, untuk penyediaan peralatan untuk merekam dan memantau ceramah di masjid mereka. Menurutnya, alat-alat tersebut akan sangat bermanfaat bagi masjid di kemudian hari. 

Sultan Sharafuddin mengatakan masjid dan anggota qariahnya juga akan mendapat manfaat dari memiliki peralatan tersebut karena ceramah dapat disiarkan langsung di banyak platform, dibagikan dan dirujuk kapan pun diperlukan. 

Baca Juga

Dia mengatakan masjid dapat berfungsi sebagai pusat informasi yang memberikan data kepada lembaga keagamaan, seperti Dewan Agama Islam Selangor (Mais), Departemen Agama Islam Selangor (Jais), Dewan Zakat Selangor, dan Departemen Kesejahteraan Sosial. 

"Melalui pemanfaatan teknologi, Mais dapat memantau dan mengkaji laporan keuangan masjid dan surau secara online,” ujar Sharafuddin dilansir dari Straits Times, Jumat (3/3/2023). 

"Hal ini dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan masjid dan surau,” sambungnya. 

Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya sebelum menyampaikan surat pengangkatan kepada 1.256 imam dan nazir di Istana Alam Shah hari ini. Hadir Raja Muda dari Selangor Tengku Amir Syah. 

Sultan Sharafuddin berpesan kepada imam dan nazir untuk mengelola masjid mereka secara efisien, transparan dan profesional.

"Setiap keputusan yang dibuat nazir dan komite harus sesuai dengan hukum dan peraturan, serta keputusan saya. Tindakan akan diambil terhadap mereka yang gagal mematuhi aturan,” tegas Sharafuddin. 

Sementara itu, penguasa mengatakan setiap kuliah, ceramah dan tazkirah (khotbah keagamaan) di masjid hanya dapat disampaikan oleh mereka yang memiliki kredensial yang dikeluarkan oleh Komite Kredensial Mais. 

Penguasa mengatakan penutur asing hanya diizinkan untuk menyampaikan ceramah dan khotbah keagamaan di Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah (masjid negara) di Shah Alam, Masjid Tengku Ampuan Jemaah di Bukit Jelutong, Masjid Kerajaan Sultan Sulaiman di Klang dan Masjid Raja Haji Fi Sabilillah di Cyberjaya. 

 

Sumber: nst  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement