Sabtu 29 Apr 2023 15:00 WIB

Dewan Islam Selangor Minta Muslim tidak Ragukan Arah Kiblat

Arah kiblat masjid dan surau di Selangor telah diperiksa dan disertifikasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Masjid di Selangor, Malaysia. Dewan Islam Selangor Minta Muslim tidak Ragukan Arah Kiblat
Foto: Malay Mail
Masjid di Selangor, Malaysia. Dewan Islam Selangor Minta Muslim tidak Ragukan Arah Kiblat

REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Dewan Agama Islam Selangor (MAIS) telah menegaskan bahwa arah kiblat masjid dan surau di negara bagian tersebut telah diperiksa dan disertifikasi oleh Departemen Mufti Negeri Selangor. Karenanya MAIS meminta masyarakat tidak perlu ragu lagi dengan keakuratannya.

Ketua MAIS Tan Sri Abdul Aziz Mohd Yusof dalam sebuah pernyataan hari ini mengatakan, badan tersebut juga mengamanatkan bahwa penentuan arah kiblat oleh Departemen Mufti Negeri Selangor dilakukan sebelum masjid, surau atau mushala baru tersebut mulai beroperasi.

Baca Juga

Ia mengatakan, Departemen Mufti negara juga memberikan informasi tentang metode penentuan arah kiblat kepada masyarakat melalui situs web dan media sosial serta program lain yang diselenggarakannya.

“Penentuan arah kiblat yang dilakukan Departemen Mufti Negeri Selangor juga sejalan dengan keputusan Komite Fatwa Dewan Nasional Urusan Agama Islam Malaysia,” kata Mohd Yusof dilansir dari The Sun Daily, Sabtu (29/4/2023).

“Isu penentuan arah kiblat juga mendapat perhatian serius dari Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, yang tidak ingin pihak manapun, termasuk media, membuat laporan yang tidak akurat yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan menodai citra Islam,” katanya.

Pernyataan Abdul Aziz muncul menyusul laporan Berita Harian pada 24 April dengan judul 40 Peratus Arah Kiblat di Lembah Klang Tersasar' (40 persen arah kiblat di luar jalur Lembah Klang), yang didasarkan pada pernyataan dari Asosiasi Astronom Negeri Selangor (PAFNS).

Dia mengatakan tajuk laporan itu tidak akurat dan tidak melukiskan gambaran yang sebenarnya, serta menyebabkan kesalahpahaman dan kebingungan di kalangan umat Islam, khususnya di Selangor, dan MAIS telah meminta penjelasan mengenai masalah tersebut dari PAFNS.

“MAIS ingin menegaskan bahwa laporan surat kabar tersebut hanya mengacu pada penentuan arah kiblat di tempat tinggal, berdasarkan permintaan jasa penentuan arah kiblat untuk tempat tinggal yang diterima PAFNS. Laporan itu sama sekali tidak terkait dengan penentuan arah kiblat masjid dan surau di Selangor,” ujarnya.

Ia menambahkan, MAIS mengimbau masyarakat tidak panik dan bingung dengan headline laporan tersebut dan mengingatkan mereka merujuk langsung ke MAIS untuk mengonfirmasi atau menentukan hal-hal yang berkaitan dengan Islam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement