Selasa 22 Nov 2022 06:29 WIB

Rakorwas, Menteri Yaqut Minta Itjen Kawal Dua Masalah di Kemenag Ini

Rakorwas diselenggarakan secara hybrid.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Rakorwas, Menteri Yaqut Minta Itjen Kawal Dua Masalah di Kemenag Ini. Foto:  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.
Foto: Kemenag
Rakorwas, Menteri Yaqut Minta Itjen Kawal Dua Masalah di Kemenag Ini. Foto: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta pada 21-23 November 2022. Tema yang diangkat adalah 'Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile'.

Rakorwas diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepalai Balai Diklat Keagaaman, dan Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia untuk hadir langsung di lokasi. Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut menghadiri rakorwas itu. Dalam pidato pembukaan, dia menyampaikan dua amanah dari Presiden Joko Widodo yang harus dituntaskan Kemenag. Ini harus menjadi catatan semua ASN Kemenag agar ikut merasakan atmosfer yang sama.

"Pertama kita harus mengakui bahwa layanan publik di Kemenag belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Masih banyak kekurangan di sana-sini, dan itu menjadi tantangan kita semua," kata dia di Jakarta, Senin (21/11/2022) malam.

Kedua adalah isu kecurangan atau fraud, yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta praktik-praktik lain yang mengindikasikan adanya kecurangan. "Dua hal ini ditekankan betul oleh presiden, dan saya minta seluruh jajaran Kemenag untuk mengintrospeksi dua hal ini," ujar Menteri Yaqut.

Dia mengakui, permasalahan di Kemenag sudah menumpuk, ibarat tumpukan di atas meja hingga tepi meja itu tidak terlihat lagi. Ia pun meminta seluruh ASN Kemenag tidak menjadi bagian dari masalah yang ada. Tetapi harus menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan di Kemenag.

"Karena itu, saya perintahkan Pak Irjen untuk mengawal betul-betul hal ini. Saya minta agar setiap instruksi yang saya berikan dicatat dan dipastikan bahwa ini dilaksanakan oleh seluruh ASN Kemenag tanpa terkecuali," katanya.

Menurut Yaqut, belum maksimalnya Kemenag dalam menjawab keluhan masyarakat atas pelayanan yang diberikan, adalah karena ASN Kemenag saat ini masih bekerja dengan cara lama dan konvensional serta belum terbiasa digital. "Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama, dengan cara konvensional. Maka, arah pelayanan publik ke depan harus terdigitalisasi," tuturnya.

Bila kemudian ada satuan kerja (satker) atau ASN yang tidak maksimal dalam memberi pelayanan, maka Itjen harus mengingatkannya. Lalu evaluasi apakah yang bersangkutan masih pantas dipertahankan pada jabatan yang diembannya, atau perlu dicarikan jabatan yang tanggung jawabnya lebih ringan.

"Waktu kita sedikit. Tidak banyak. Saya minta semuanya disiplin. Saya tidak peduli eselon 1, 2, 3, eselon 5 dan 6 sekalipun, kalau ada. Kalau nggak benar ya diingatkan, dievaluasi. Kalau masih keras kepala, sekali lagi, carikan tempat yang lebih ringan tanggung jawabnya," tegasnya.

Menteri Yaqut menaruh perhatian yang besar pada perbaikan layanan publik. Sebab, dia mengatakan, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan  masyarakat. Bahkan, dari orang lahir sampai meninggal dunia itu diurus Kemenag.

"Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan wakaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama," terangnya.

Karena itu, Menag meminta semua ASN Kemenag untuk memiliki tekad yang sama dalam menjaga marwah institusi. Dia juga menekankan, seluruh unit eselon 1 harus selalu meminta pendampingan kepada Inspektorat. Supaya kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berjalan dengan baik dan sampai kepada publik sebagai sasaran pelayanan Kemenag.

Yaqut juga mengatakan sering mendapat laporan adanya ego di antara unit-unit eselon 1. Bahkan merasa tidak memerlukan Inspektorat atau gengsi dengan institusi pengawasan itu sehingga enggan bertanya. "Saya minta tidak ada lagi begitu. Mulailah berkomunikasi, berkonsolidasi dengan Inspektorat agar kita bisa melakukan antisipasi pada setiap kegiatan kita jika ada kesalahan-kesalahan yang muncul di awal," kata Menag menekankan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim menyampaikan pentingnya transformasi pengawasan. Dengan transformasi pengawasan, akan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag. Dia mengatakan, Itjen harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Faisal menuturkan, ada tiga hal yang menjadi fokus, sebagaimana ditekankan oleh Menag. Pertama, memastikan pelayanan publik melalui transformasi bisa berjalan dengan baik. Kedua, memastikan sistem pengendalian internal sudah efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam layanan publik, promosi dan mutasi. Ketiga, selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag.

"Kami mendapati, selama ini pola pengawasan Inspektorat masih belum optimal. Pelaksanaan pengawasan belum dapat memberikan gambaran tentang keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program Kemenag," kata pria yang baru dua bulan memegang jabatan Irjen Kemenag ini.

Faisal, yang sebelumnya menjabat kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bangka Belitung, mengatakan pelaksanaan audit di Kemenag masih bersifat parsial sehingga hanya memotret bagian-bagian kecil pelaksanaan tugas dan fungsi satker.

"Pelaksanaan pengawasan belum dapat mengidentifikasi apa yang menjadi prioritas dan informasi apa yang harusnya dihasilkan dan dibutuhkan oleh top management. Untuk itu, dibutuhkan transformasi pengawasan dalam kerangka membuat Itjen memberi manfaat dan mengawal program setiap satker baik pusat maupun daerah," terangnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement