Senin 24 Jan 2022 18:40 WIB

Indonesia Diprediksi Kekurangan Penghulu Hingga 10 Tahun Mendatang

Jumlah penghulu saat ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga merangkap sebagai penghulu (kiri) memberikan cairan antiseptik (hand sanitizer) pada pasangan pengantin sebelum menandatangani surat pernyataan nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8/2020). Kementerian Agama Aceh kembali memberikan pelayanan kepada calon pasangan pengantin untuk melaksanakan prosesi pernikahan di luar KUA dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Indonesia Diprediksi Kekurangan Penghulu Hingga 10 Tahun Mendatang
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga merangkap sebagai penghulu (kiri) memberikan cairan antiseptik (hand sanitizer) pada pasangan pengantin sebelum menandatangani surat pernyataan nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8/2020). Kementerian Agama Aceh kembali memberikan pelayanan kepada calon pasangan pengantin untuk melaksanakan prosesi pernikahan di luar KUA dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Indonesia Diprediksi Kekurangan Penghulu Hingga 10 Tahun Mendatang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti masalah penghulu. Ia memprediksi Indonesia akan kekurangan penghulu setidaknya hingga 10 tahun ke depan.

Saat ini, penghulu di Indonesia berjumlah 8.978 orang. Menurutnya, jumlah tersebut masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan. Apalagi setiap tahun terjadi dua juta pernikahan yang tersebar di 5.901 kantor urusan agama (KUA).

Baca Juga

"Kekurangan penghulu akan terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan di mana setengah dari jumlah penghulu akan masuk masa purna tugas sebagai PNS atau dirata-rata akan pensiun sebanyak 400 orang setiap tahunnya," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan kurangnya kuantitas penghulu akan berkorelasi pada kualitas pelayanan publik. Maka dari itu, Kemenag terus berupaya menambah kuota formasi calon penghulu kendati setiap tahun hanya mampu menjaring 150 orang.

"Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement