Kamis 16 May 2019 14:38 WIB

Presiden Jokowi Bayar Zakat Rp 55 Juta Melalui Baznas

Presiden Jokowi menilai ada banyak manfaat menunaikan zakat melalui Baznas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hasanul Rizqa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang membuka layanan pembayaran zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang membuka layanan pembayaran zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah membayar kewajiban zakat. Kepala Negara mengungkapkan, dirinya menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang membuka layanan di Istana Negara, hari ini.

Didampingi Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Presiden menyerahkan zakat penghasilan senilai Rp 55 juta secara tunai kepada petugas. Jokowi menyebut, pembayaran zakat memiliki beragam manfaat. Misalnya, menggerakkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, serta mendorong Indonesia menjadi pusat perekonomian syariah kelas dunia.

Baca Juga

Presiden pun mengajak para muzaki di seluruh Tanah Air untuk menunaikan zakat melalui Baznas.

"Sekali lagi, saya mengajak para muzaki untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, dan juga ada keteraturan, dan benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5).

Dia juga berharap, pengumpulan dan penyaluran zakat dapat terintegrasi melalui sistem digital serta berdasarkan basis data (database) yang terpadu. Selain itu, ia juga meminta supaya sistem pengumpulan zakat dapat lebih baik lagi ke depannya. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini, hadir sejumlah menteri Kabinet Kerja. Di antaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin; Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Kepala KSP Moeldoko; Menteri Sosial Agus Gumiwang; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menko Perekonomian Darmin Nasution; Kapolri Jenderal Tito Karnavian; dan Jaksa Agung Prasetyo.

Selain itu, terdapat pula para pejabat negara, pejabat kementerian dan BUMN serta pejabat eselon satu. Mereka juga turut menunaikan zakat di sejumlah gerai layanan Baznas yang tersedia. Zakat dibayarkan dengan cara tunai maupun transfer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement