Rabu 08 Oct 2014 21:34 WIB

Optimalisasi Madrasah Daerah Tertinggal, Ini Strategi Kemenag

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
suasana belajar di Madrasah Diniyah (Ilustrasi).
Foto: dangdutpantura.com
suasana belajar di Madrasah Diniyah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) berancang-ancang mengalihstatuskan madrasah swasta yang berada di kawasan terluar, terdalam dan tertinggal Indonesia menjadi Madrasah Negeri. Hal tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan madrasah yang merata di seluruh Indonesia.

“Saat ini sedang menunggu proses harmonisasi dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara atau Menpan, sambil kita juga menyiapkan perampingan satuan kerja,” kata Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Nur Kholis Setiawan kepada ROL, Rabu (8/10). 

Dikatakannya, Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang penegerian madrasah melibatkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Jadi, sebelumnya harus ada persetujuan dan diskusi teknis dengan Menpan terkait pembahasan anggaran serta pengaturan tenaga pendidik dan kependidikan. Namun ia menargetkan rencana penegerian madrasah di kawasan pedalaman akan terlaksana pada 2015.

Melihat kondisi di lapangan, Nur Kholis menyebut, jumlah madrasah di kawasan terluar, terdalam dan tertinggal Indonesia masih sangat sedikit. Di samping itu, tidak ada satu pun yang statusnya negeri karena masih dikelola masyarakat. Ia pun makanya belum bisa menyebut secara pasti jumlah madrasah-madrasah swasta yang ada di pedalaman.

Situasi tersebut membuat pemerintah sulit untuk menyalurkan bantuan secara optimal kecuali melalui sistem bantuan sosial dan pengajuan proposal.  Maka dari itulah, rencana penegerian madrasah di kawasan tertinggal dimulai.

Namun, gambaran soal minimnya madrasah negeri di Indonesia dapat dilihat dari data jumlah keseluruhan madrasah berbanding dengan yang berstatus negeri. Disebutkannya, dari 6.664 Madrasah Aliyah di Indonesia, hanya satu persen atau 758 saja yang berstatus negeri. Sementara untuk Madrasah Tsanawiyah, dari jumlah keseluruhan 11 ribu buah, hanya ada 1.120 yang berstatus negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement