Ahad 10 Aug 2014 08:15 WIB

Benarkah Menikah pada Bulan Syawal itu Sunah? (2--habis)

Menikah adalah sunah Rasulullah SAW, tak terikat waktu-waktu tertentu.
Foto: Antara/Regina Safri/ca
Menikah adalah sunah Rasulullah SAW, tak terikat waktu-waktu tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hafidz Muftisany

Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA dan mulai tinggal dengannya pada bulan Syawal.

Rasulullah SAW juga menjadikan keberkahan bulan Syawal dengan tercatatnya beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Perang Uhud pada tahun ke-3 H, Perang Khandaq pada ke-5 H, dan Perang Hunain pada ke-8 H, semuanya terjadi pada bulan Syawal. Beliau SAW juga menikahi Saudah binti Zam’ah RA juga pada bulan Syawal.

Tahayul bangsa Arab Jahiliyah ini hampir serupa pula dengan tahayul yang ada di masyarakat nusantara, salah satunya di Minangkabau. Di beberapa tempat diyakini, menikah antara dua khutbah (Idul Fitri dan Idul Adha) diyakini akan menuai sial.

Akhirnya, banyak yang khawatir untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal gara-gara tahayul jahiliyah yang sudah dipercayai turun-temurun ini.

Rasulullah SAW bersabda, “Nikah itu termasuk sunahku. Barang siapa yang enggan mengamalkan sunahku maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR Ibnu Majah).

Tentunya, jika ingin mengikuti sunah Rasulullah SAW dan tergolong sebagai umatnya, menikah pada bulan Syawal termasuk pada sunah yang dinilai berpahala jika diikuti.

Mengikuti sunah, yakni dengan mengikuti tata cara pelaksanaan sunah itu sendiri. Jadi, dari segi waktu, menikah bulan Syawal mengikuti sunah Nabi SAW yang menikahi Aisyah RA pada bulan tersebut.

Aisyah RA menceritakan, “Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka, istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (HR Muslim). Semenjak itu pula, Aisyah RA juga suka menikahkan shahabiyah pada bulan Syawal pula.

Imam Nawawi menerangkan, “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadis ini.

Dan Aisyah RA, ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyah dahulu dan anggapan tahayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.

Dan ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyah yang ber-tathayyur (menganggap sial). Hal itu karena penamaan Syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u(menghilangkan/mengangkat).”

Menikahnya Rasulullah SAW pada bulan Syawal untuk mematahkan tahayul Jahiliyah yang saat itu berkembang. Maka, sepatutnya pula bagi para dai mengikuti sunah dan menikah pada bulan Syawal untuk mematahkan pula tahayul jahiliyah yang marak diyakini masyarakat saat ini.

Jadi, jelaslah pada bulan Syawal terdapat hikmah dan anjuran untuk menikah. Menikah pada bulan tersebut dihitung sebagai pahala mengikuti sunah Rasulullah. Di samping itu, berpahala pula untuk mematahkan tahayul yang diyakini masyarakat jahiliyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement