Senin 04 Aug 2025 13:36 WIB

Takut Nikah? Pemprov DKI: Bukan Beban, tapi Proses Hidup Sehat

Dinas PPAPP sampaikan pesan kepada warga yang takut menikah.

Ilustrasi Pernikahan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pernikahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyampaikan pesan kepada warga yang takut menikah agar tak melihat pernikahan sebagai beban tetapi proses kehidupan yang bisa dijalani secara sehat, setara dan bertanggung jawab.

"Agar warga Jakarta melihat pernikahan bukan sebagai beban, tetapi sebagai proses kehidupan yang bisa dijalani secara sehat, setara, dan bertanggung jawab jika dipersiapkan dengan baik," kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Iin mengatakan, melalui pendekatan Program Generasi Berencana (GenRe), para remaja didorong untuk mulai merencanakan pendidikan, pekerjaan dan kehidupan berkeluarga sejak usia remaja.

Hal ini agar kelak mereka mampu membentuk keluarga yang berkualitas tanpa dibayangi rasa takut atau kekhawatiran yang tidak berdasar.

"Dengan kesiapan yang holistik dan dukungan lingkungan yang kondusif diharapkan setiap individu dapat mengambil keputusan berkeluarga secara bijak dan berkontribusi pada penguatan ketahanan keluarga di Jakarta," kata Iin.

Iin mengakui keputusan untuk menikah dan memiliki anak semakin dipandang sebagai langkah penting yang memerlukan kesiapan dan pertimbangan yang bijak.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong warga Jakarta untuk menjalani proses ini dengan ketenangan dan keyakinan, bukan karena tekanan atau kekhawatiran.

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung warga untuk merasa aman dan siap dalam mengambil keputusan besar seperti menikah dan memiliki anak.

"Dengan kesiapan yang cukup dan dukungan yang tepat, warga Jakarta bisa membangun keluarga yang kuat, sehat dan berdaya," kata Iin.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 2.098.685 dari 7.781.073 jiwa penduduk Jakarta berusia 19 tahun ke atas belum menikah.

Dari jumlah penduduk yang belum menikah, sebanyak 1.201.827 jiwa adalah laki-laki dan 896.858 jiwa merupakan perempuan.

Data Dukcapil juga menunjukkan, laki-laki rata-rata menikah di usia 30-31 tahun, sementara perempuan di usia 27-28 tahun.

Iin mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari perubahan sosial yang terjadi secara alamiah di masyarakat urban seperti Jakarta.

"Menunda pernikahan tidak selalu berarti ada ketakutan, tetapi lebih pada meningkatnya kesadaran individu dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan secara lebih matang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement