REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebuah diskusi khusus akan segera diadakan oleh Dewan Nasional Urusan Agama Islam (MKI) untuk meninjau kembali fatwa yang dikeluarkan oleh Komite Ijtihad dan Fatwa Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengenai invasi Israel ke Gaza, Palestina.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Malaysia, Datuk Mohd Na'im Mokhtar dalam sebuah pernyataan hari ini mengatakan bahwa diskusi yang diselenggarakan oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM), akan mengkaji secara menyeluruh fatwa tersebut.
“Saya juga telah menginstruksikan lembaga-lembaga di bawah kementerian saya untuk terlibat dengan para cendekiawan agama dan organisasi-organisasi Islam untuk mendiskusikan implikasi fatwa tersebut dari berbagai perspektif," kata Datuk Mohd Na'im Mokhtar, dikutip dari laman The Sun, Kamis (10/4/2025)
"Ini untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan negara dan umat Islam, terutama saudara-saudara kita di Gaza,” ujar Datuk Mohd Na'im Mokhtar.
Menurut laporan media internasional, fatwa IUMS tersebut menyerukan intervensi militer segera oleh negara-negara Arab dan Muslim. Fatwa itu mendesak peninjauan kembali perjanjian damai yang ditandatangani oleh beberapa negara Arab dengan pasukan Israel yang menjajah dan melakukan genosida.
Selain itu, Komite Ijtihad dan Fatwa juga telah mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad finansial untuk mendukung rakyat Gaza dan melarang segala bentuk dukungan untuk Israel.
Datuk Mohd Na'im Mokhtar mengatakan bahwa lembaga-lembaga di bawah Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) akan terus membantu, termasuk melalui Dana Kemanusiaan Palestina, untuk meringankan penderitaan masyarakat di Gaza.
Datuk Mohd Na'im Mokhtar menekankan pentingnya dukungan, solidaritas, dan doa yang berkelanjutan untuk rakyat Palestina, dengan harapan upaya ini akan menghasilkan kebebasan dan perdamaian sejati bagi Gaza.