Jumat 18 Jul 2025 13:22 WIB

MUI Kecam Keras Perampasan Masjid Ibrahim oleh Zionis Israel

Tindakan Israel dan kelompok Yahudi ekstrem merupakan bentuk agresi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan Zionis Israel yang telah merampas dan mengambil alih hak pengelolaan Masjid Ibrahim di Hebron, Palestina. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk perampokan wakaf Islam dan pelanggaran nyata terhadap hak-hak keagamaan umat Islam.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, tindakan Israel dan kelompok Yahudi ekstrem merupakan bentuk agresi yang tidak bisa dibenarkan oleh agama apa pun dan melanggar hukum internasional.

Baca Juga

"Mengutuk sekeras-kerasnya kepada Yahudi ekstrem dan penguasa Israel yang telah merampok wakaf Islam Masjid Ibrahim ini. Gerombolan ekstremis yang didukung kuat oleh kekuatan militer ini akan menyulut sentimen publik memunculkan konflik agama. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan," ujar Sudarnoto dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/7/2025).

Sudarnoto menegaskan, seruan jihad melawan Zionis Israel yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia masih sangat relevan hingga saat ini. Bahkan, MUI sebelumnya melalui Ijtima Ulama Fatwa juga telah menetapkan sikap serupa.

"Jihad melawan ekstremisme keagamaan Yahudi bukan hanya kewajiban umat Islam, tetapi juga tugas moral semua umat beragama. Karena ekstremisme seperti ini adalah musuh bersama seluruh agama," ucap dia.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menyerukan agar tokoh-tokoh lintas agama, baik di Indonesia maupun dunia, menyuarakan protes keras terhadap langkah perampokan dan pengambilalihan Masjid Ibrahim oleh Israel. Menurut dia, diam dalam situasi seperti ini hanya akan membuat agresi terhadap Palestina semakin brutal.

Lebih lanjut, Sudarnoto mendorong negara-negara Muslim untuk segera mengambil langkah konkret guna mengembalikan hak-hak keagamaan yang telah dijarah Israel.

"Saya juga menyerukan kepada negara-negara Muslim yang sudah menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar meninjau ulang keputusan tersebut. Ini penting agar dukungan terhadap Al-Aqsha, Baitul Maqdis, dan Palestina secara umum bisa dilakukan lebih maksimal," kata Sudarnoto.

Masjid Ibrahim atau Haram Ibrahimi di Hebron merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Islam. Namun sejak bertahun-tahun terakhir, situs ini kerap menjadi sasaran pelanggaran dan pengambilalihan oleh otoritas pendudukan Israel dan kelompok Yahudi ekstrem. 

Situasi di kawasan tersebut pun terus memanas seiring meningkatnya penindasan terhadap warga Palestina dan tempat-tempat suci Islam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement