REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI akan menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) pada Ahad (6/7/2025) mendatang. Acara ini akan digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta dengan menghadirkan tokoh muda populer, Habib Ja’far dalam sesi talkshow interaktif.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, Gas Nikah merupakan bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di negara.
“Data Disdukcapil tahun 2021 mencatat ada sekitar 34,6 juta pasangan yang mengaku sebagai suami istri, tapi belum memiliki akta nikah. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian kita bersama,” ujar Abu Rokhmad saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dia menjelaskan, berbagai persoalan, seperti keterbatasan ekonomi dan rendahnya literasi hukum, menjadi faktor utama banyaknya pasangan yang tidak mencatatkan pernikahannya. Padahal, pernikahan tanpa pencatatan resmi berisiko besar, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Kalau tidak punya buku nikah, ketika terjadi perceraian, perempuan tidak bisa menuntut hak-haknya secara hukum. Mereka juga tidak bisa bercerai di pengadilan agama. Apalagi soal anak, saat ini untuk menerbitkan akta kelahiran, dibutuhkan buku nikah,” ucap dia.