REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Agama telah mengumumkan pemberangkatan haji tahun ini dimulai pada 10 September. Dijadwalkan, para calon jamaah haji itu akan diberangkatkan dari 12 embarkasi.
Namun, di balik rencana tersebut, pemerintah seharusnya jangan sampai melupakan program manasik haji. “Boleh dibilang jamaah haji kita sekarang ini masih banyak yang belum lulus manasiknya,” ucap Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa.
Kurdi menilai, pemerintah sudah selayaknya menambah persyaratan bagi calon jamaah yang ingin pergi haji. Syarat tambahan itu adalah aspek ilmu dan pengetahuan agama. Ia mengatakan, ukuran pengetahuan agama seorang calon jamaah haji itu dapat dilihat dari proses manasik haji yang dilakukan.
Dalam proses manasik haji ini, Kurdi menyarankan perlu kiranya dipikirkan adanya pengujian membaca Alquran beserta pengetahuan agama lainnya. “Bagi yang dinyatakan lulus, baru diberikan sertifikat manasik. Sertifikat ini nantinya berguna saat pendaftaran calon jamaah haji.”
Kurdi melihat selama ini sebagian jamaah yang pergi menunaikan ibadah haji lebih banyak mengejar status sosial. “Tetapi, pemahaman yang mendalam sebagai orang yang berhaji itu belum dilakukan secara maksimal. Di sinilah perlunya program manasik yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Ahmad Kartono menilai memang masih perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan program manasik haji. Ia mengatakan program bimbingan manasik pada tahun ini akan dimulai pada akhir bulan ini.
“Mengapa kita mulai juga pada bulan ini karena kita juga sudah mengumumkan lebih awal tentang pelunasan biaya haji. Waktunya memang menjadi lebih maju sekitar dua-tiga bulan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kartono.
Berdasarkan jadwal, Kartono menjelaskan, program bimbingan manasik akan dilakukan sebanyak tujuh kali di tingkat kecamatan dan tiga kali di tingkat kabupaten. “Untuk bimbingan di tingkat kabupaten/kota, akan dilakukan secara massal dan akan dimulai pada bulan ini,” ujarnya.