Rabu 25 Feb 2026 09:06 WIB

Tiga Jenis Kebakhilan Menurut Syekh Ibnu Athaillah As Sakandari

Syekh Ibnu Athaillah As Sakandari dalam kitab At Tanwir menjelaskan tiga macam bakhil

Rezeki/Ilustrasi
Foto: Dok. Republika
Rezeki/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Ibnu Athaillah As Sakandari dalam kitab At Tanwir menjelaskan tiga macam bakhil (pelit). Yang pertama, adalah bakhil atas apa yang engkau miliki untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah atas dirimu.

Bakhil jenis ini seperti seorang yang tidak mau membayarkan zakat padahal dirinya sudah wajib mengeluarkannya. Atau tidak mau menunaikan kewajiban yang sudah pasti dibebankan kepada dirinya seperti memberi nafkah kepada kedua orang tua yang miskin, menafkahi anak-anak yang butuh dinafkahi dan masih kecil dan menafkahi istrinya sendiri.

Baca Juga

"Singkat kata, setiap kewajiban yang diperintahkan Allah untuk engkau tunaikan, lalu engkau enggan melaksanakannya, maka engkau berhak mendapatkan celaan dan layak menerima hukuman," tulis Syekh Ibnu Athaillah.

Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۙ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

walladzîna yaknizûnadz-dzahaba wal-fidldlata wa lâ yunfiqûnahâ fî sabîlillâhi fa basysyir-hum bi‘adzâbin alîm

Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar ‘gembira’ kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (QS: At Taubah ayat 34)

photo
Infografis 9 Aturan Jamaah Wanita di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement