REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis mengingatkan, pentingnya menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban setiap Muslim di bulan Ramadhan sekaligus wujud nyata keimanan.
Menurut dia, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat, yakni membangun kepedulian dan kebiasaan berbagi di tengah masyarakat.
“Pada bulan Ramadhan ini ada kewajiban zakat fitrah bagi kita, bagi tubuh kita dan juga yang memiliki harta selama satu tahun, berkewajiban menunaikan zakat,” ujar Cholil usai mengikuti Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menekankan, semangat berbagi harus menjadi kebiasaan yang terus dijaga, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi juga berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.“Biasakan kita berbagi di antara kita. Bagi orang mukmin, bersedekah itu bukti bahwa kita beriman,” ucap Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.
View this post on Instagram
Kiai Cholil menjelaskan, keberlanjutan amal kebaikan setelah Ramadhan menjadi salah satu tanda diterimanya ibadah puasa oleh Allah SWT. Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk mempertahankan tradisi kebaikan tersebut sepanjang tahun.
“Menjaga kebiasaan di bulan Ramadhan dan diteruskan pada 11 bulan berikutnya menunjukkan bahwa Ramadhan kita diterima oleh Allah SWT,” kata Kiai Cholil."Karena kebaikan ibadah yang diterima akan juga berlanjut dengan kebaikan itu," jelasnya.
Kiai asal Madura ini pun menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam yang telah menunaikan ibadah puasa dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
“Selamat kepada kita semua yang telah lulus berpuasa, dan insya Allah besok kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” kata dia.




