Jumat 20 Mar 2026 06:12 WIB

Zakat Fitrah Jadi Bukti Iman, MUI Ajak Umat Terus Berbagi Usai Ramadhan

Target penghimpunan Baznas selama Ramadhan Rp515 Miliar.

Rep: Fuji Eka Permana,Muhyiddin,Fuji Eka Permana,Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis
Foto: ist
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis mengingatkan, pentingnya menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban setiap Muslim di bulan Ramadhan sekaligus wujud nyata keimanan.

Menurut dia, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat, yakni membangun kepedulian dan kebiasaan berbagi di tengah masyarakat.

Baca Juga

“Pada bulan Ramadhan ini ada kewajiban zakat fitrah bagi kita, bagi tubuh kita dan juga yang memiliki harta selama satu tahun, berkewajiban menunaikan zakat,” ujar Cholil usai mengikuti Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H  di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menekankan, semangat berbagi harus menjadi kebiasaan yang terus dijaga, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi juga berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.“Biasakan kita berbagi di antara kita. Bagi orang mukmin, bersedekah itu bukti bahwa kita beriman,” ucap Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

Kiai Cholil menjelaskan, keberlanjutan amal kebaikan setelah Ramadhan menjadi salah satu tanda diterimanya ibadah puasa oleh Allah SWT. Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk mempertahankan tradisi kebaikan tersebut sepanjang tahun.

“Menjaga kebiasaan di bulan Ramadhan dan diteruskan pada 11 bulan berikutnya menunjukkan bahwa Ramadhan kita diterima oleh Allah SWT,” kata Kiai Cholil."Karena kebaikan ibadah yang diterima akan juga berlanjut dengan kebaikan itu," jelasnya.

Kiai asal Madura ini pun menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam yang telah menunaikan ibadah puasa dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

“Selamat kepada kita semua yang telah lulus berpuasa, dan insya Allah besok kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” kata dia.

photo
Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (17/3/2026). UPZ Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah sebesar 3,5 liter beras atau setara dengan uang Rp50.000 per jiwa. Layanan dibuka setiap hari selama Ramadan hingga malam takbiran guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban. Layanan zakat di Masjid Istiqlal ini mulai ramai, terutama sejak H-10 hingga mendekati malam takbiran nanti. Zakat fitrah yang terkumpul selanjutnya didistribusikan melalui lembaga keagamaan, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, yayasan Islam, dan lainnya, untuk disalurkan kepada para mustahik. - (Republika/Prayogi)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement