REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS— Kementerian Kebudayaan Suriah meluncurkan kompetisi penulisan dan pengkomposisian lagu kebangsaan pada Senin(9/12/2025) lalu, bertepatan dengan peringatan pembebasan Suriah.
Pengumuman Kementerian tentang kompetisi ini memicu kontroversi luas di media sosial. Banyak yang menganggap bahwa format pengumuman dan persyaratannya tidak realistis dan waktu yang ditentukan untuk pengajuan proposal tidak cukup.
Yang lain mengkritik apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran konstitusional dalam mengusulkan penulisan lagu kebangsaan melalui kompetisi.
Kementerian akhirnya meninjau ulang. Dalam unggahan di halaman Facebook resminya pada Rabu kemarin, mencabut beberapa syarat dan kriteria kompetisi yang telah disetujui, serta memperpanjang batas waktu pengiriman puisi pada tahap pertama tanpa menentukan lamanya perpanjangan tersebut.wa telah disusun panduan yang dilengkapi dengan alamat email untuk pertanyaan dan saran, serta menghapus persyaratan terkait nada musik.
Kementerian mengatakan dalam unggahannya bahwa telah disusun panduan yang dilengkapi dengan alamat email untuk pertanyaan dan saran, serta menghapus persyaratan terkait nada musik.
Kementerian menetapkan beberapa kriteria dan ketentuan terkait puisi dan melodi, dan kriteria puisi meliputi kefasihan dan keindahan, simbolisme dan identitas, irama dan ritme, kejelasan dan popularitas.
Kriteria melodi meliputi keaslian, yaitu melodi harus didasarkan pada nada-nada Timur Suriah (Nahawand–Hijaz–Rast), kekuatan ekspresif, kesesuaian untuk pertunjukan kelompok, dan universalitas.




