Kamis 11 Dec 2025 23:16 WIB

Hari Antikorupsi, Menag Tegaskan Integritas Jadi Identitas ASN  

Menag ajak ASN jauhi praktik tindak pidana korupsi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat diwawancarai Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat diwawancarai Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menang) RI, Prof Nasaruddin Umar menegaskan, integritas adalah identitas ASN Kementerian Agama dan fondasi kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menag pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Auditorium H M Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Kamis (11/12/2025). 

Baca Juga

Dalam arahannya, Nasaruddin mengingatkan bahwa ASN Kemenag memikul tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan instansi lain karena berkaitan langsung dengan pelayanan nilai dan kehidupan beragama. 

“Menjadi ASN Kemenag itu seperti air putih, sedikit saja tercemar, semua orang akan melihatnya. Karena itu, kita harus menjaga perilaku, ruang kerja, dan interaksi agar tidak menimbulkan fitnah atau peluang penyimpangan,” ujarnya. 

Dia menekankan pentingnya penataan ruang pelayanan agar kantor Kemenag tidak menjadi area bebas yang membuka peluang benturan kepentingan, sekaligus mengajak ASN untuk berani menolak segala sesuatu yang bukan haknya, termasuk gratifikasi, tekanan, dan intervensi pihak luar.  

Ia juga mengingatkan pesan para ulama bahwa integritas adalah cahaya, sebagaimana ilmu tidak akan masuk ke hati yang gelap karena perbuatan dosa, demikian pula amanah tidak akan kuat bila tidak ditopang oleh kejujuran.

“Mari kita persembahkan yang terbaik untuk Kementerian Agama. Dengan integritas, Kemenag akan menjadi instansi yang bersih, kuat, dan terpercaya,” ucapnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas menyampaikan laporan pengawasan dan capaian integritas sepanjang 2025.

Irjen menegaskan bahwa pengawasan modern bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui pemanfaatan teknologi dan perbaikan sistemik. 

“Negara ini tidak hanya membutuhkan ASN yang cerdas, tetapi ASN yang jujur. Integritas adalah fondasi birokrasi. Jika fondasinya rapuh, seluruh bangunan akan runtuh,” kata Khairunas. 

Pada kesempatan itu, Itjen meresmikan tiga instrumen pengawasan digital, yaitu COI Online (Conflict of Interest Management System) sebagai sarana deklarasi dan mitigasi benturan kepentingan, GRC Framework (Governance, Risk, and Compliance) untuk menyelaraskan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan, serta E-Audit Itjen yang memungkinkan proses pengawasan berjalan lebih cepat, akurat, dan berbasis data. 

Irjen Khairunas juga memaparkan capaian Kemenag dalam Stranas PK Triwulan III 2025–2026 yang mencapai nilai 45,17 persen (Baik/Hijau) dan Indeks SPI Nasional 2025 yang berada pada angka 72,63, di atas rata-rata nasional 72,32.

Ini menandai peningkatan tata kelola dan pengendalian risiko korupsi. Dalam rangka memperkuat ekosistem antikorupsi, Itjen dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai perlindungan pelapor, saksi, ahli, dan whistleblower di lingkungan Kemenag. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan keberanian ASN dalam melaporkan dugaan penyimpangan tanpa rasa takut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement