REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas mengklaim mayoritas fungsionaris PBNU menolak wacana pemakzulan ketua umum dan menyatakan patuh pada seruan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU, yang mengimbau agar konflik organisasi dihentikan dan diselesaikan.
“Mayoritas pengurus tetap loyal kepada dawuh kiai sepuh,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Sebelumnya, Forum Sesepuh dan Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng pada 6 Desember menegaskan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriah untuk memakzulkan Ketua Umum tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART NU.
Amin menyebut penolakan mayoritas pengurus tercermin dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam. Dari total 216 anggota pleno yang seharusnya hadir, hanya 58 orang yang datang, sekitar 26 persen, jauh dari batas minimum kuorum.
Dari data yang diperolehnya, unsur Mustasyar hanya dihadiri 2 dari 29 orang, Syuriah 20 dari 53 orang, Tanfidziyah 22 dari 62 orang, dan A’wan 7 dari 40 orang. Dari Lembaga PBNU hanya hadir 5 dari 18 lembaga, sementara Badan Otonom (Banom) hanya 2 dari 14 Banom.
“Artinya, lebih dari tiga perempat anggota memilih tidak datang, sebuah sinyal kuat bahwa langkah pemakzulan tidak mendapat dukungan luas di internal PBNU,” kata dia.
Rapat Pleno 9 Desember digelar menindaklanjuti undangan 2 Desember yang bermuatan agenda penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU tanpa melibatkan Ketua Umum aktif.
Namun, Forum Sesepuh dan Mustasyar telah menyerukan agar agenda itu dihentikan sementara, sambil menunggu penyelesaian persoalan organisasi sesuai mekanisme AD/ART.




