Rabu 12 Nov 2025 10:08 WIB

Arab Saudi Minta Kontrak Haji Rampung pada 4 Januari 2026

Langkah ini untuk memastikan kesiapan lebih dini dan peningkatan kualitas layanan.

Rep: Fuji E. Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji berjalan untuk melempar jumrah Aqabah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). Dua juta jamaah Muslim memulai ritual melempar jumrah di pilar-pilar Jamarat pada Jumat (6/6/2025) pagi. Ritual ini menandai hari pertama Idul Adha sekaligus menjadi salah satu bagian utama dari rangkaian ibadah haji tahunan di Mina, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji berjalan untuk melempar jumrah Aqabah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). Dua juta jamaah Muslim memulai ritual melempar jumrah di pilar-pilar Jamarat pada Jumat (6/6/2025) pagi. Ritual ini menandai hari pertama Idul Adha sekaligus menjadi salah satu bagian utama dari rangkaian ibadah haji tahunan di Mina, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah, pada Senin (10/11/2025) lalu mengadakan pertemuan setengah tahunan dengan para kepala kantor haji negara-negara Islam di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima.

Pertemuan tersebut mempertemukan lebih dari 100 menteri, mufti agung, dan kepala kantor haji dari negara-negara Islam untuk meninjau persiapan musim haji 1447 H/2026 H. Mereka juga membahas pembaruan prosedur organisasi dan operasional dalam melayani jamaah.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan apresiasi kepada kantor-kantor haji atas upaya dan kerja sama mereka dalam memastikan keberhasilan musim haji sebelumnya, serta memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah menyelesaikan kontrak lebih awal pada tahun ini.

Al-Rabiah mendesak kantor-kantor yang belum menyelesaikan prosesnya untuk menuntaskan prosedur kontrak paling lambat 15 Rajab 1447 H atau 4 Januari 2026. Hal ini bertujuan memastikan kesiapan sejak dini dan memberikan layanan berkualitas bagi jamaah haji.

Dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (12/11/2025), Al-Rabiah menyoroti sejumlah persyaratan regulasi utama untuk periode mendatang, yakni sebagai berikut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement