Kamis 23 Oct 2025 22:49 WIB

Knesset Israel Setujui RUU Pencaplokan Tepi Barat, Hamas dan Negara Arab Meradang

Negara Arab kompak kecam upaya apapun Israel caplok Tepi Barat.

Warga Palestina memeriksa jalan yang hancur pasca operasi militer Israel di kota Tubas, Tepi Barat, Ahad, 19 Oktober 2025.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Warga Palestina memeriksa jalan yang hancur pasca operasi militer Israel di kota Tubas, Tepi Barat, Ahad, 19 Oktober 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA— Otoritas Nasional Palestina (PNA), Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dan negara-negara Arab dan Islam pada Rabu mengutuk pembacaan awal Knesset Israel atas dua rancangan undang-undang pencaplokan Tepi Barat yang diduduki dan pemukiman Ma'ale Adumim (sebelah timur Yerusalem yang diduduki).

Mereka menekankan langkah ini tidak akan mengubah apa pun dalam realitas tanah Palestina dan akan mengarah pada perongrongan terhadap solusi dua negara.

Baca Juga

Hamas mengatakan pemungutan suara Knesset penjajah Zionis atas dua RUU untuk mencaplok Tepi Barat dan memaksakan kedaulatan atas apa yang disebut pemukiman Ma'ale Adumim pada pembacaan awal mengungkapkan wajah buruk penjajah kolonia."

Hamas menyebut Israel bersikeras melanjutkan upayanya untuk melegitimasi permukiman dan memaksakan kedaulatan Zionis di wilayah Palestina yang diduduki. Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum dan resolusi internasional yang relevan.

Pernyataan tersebut juga menekankan upaya panik penjajah Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat batal demi hukum, ilegal, dan tidak akan mengubah fakta bahwa wilayah tersebut adalah tanah Palestina. Baik menurut sejarah, hukum internasional, dan pendapat penasihat 2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), demikian menurut pernyataan Hamas.

Hamas menganggap Israel bertanggung jawab atas dampak dari hukum pendudukan yang tidak sah ini.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengutuk dengan sangat keras upaya Knesset pendudukan Israel untuk mencaplok tanah Palestina dengan menyetujui hari ini apa yang disebutnya sebagai pemaksaan kedaulatan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, mereka menambahkan bahwa wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat, termasuk Yerusalem dan Gaza, adalah satu kesatuan geografis, di mana Israel tidak memiliki kedaulatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement