Rabu 22 Oct 2025 14:55 WIB

Perang Gaza Usai, Partai Likud Minta Herzog Ampuni Netanyahu dalam Kasus Memalukan Ini

Netanyu terjerat kasus korupsi.

Presiden Donald Trump berbicara setelah konferensi pers dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, di  Gedung Putih, Senin, 29 September 2025, di Washington.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Donald Trump berbicara setelah konferensi pers dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih, Senin, 29 September 2025, di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Para menteri dari Partai Likud Israel menandatangani sebuah surat kepada Presiden Isaac Herzog pada Selasa (21/10/2025) yang memintanya mengampuni Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mengakhiri proses peradilan korupsinya.

Selain menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional, Netanyahu juga menghadapi tuduhan korupsi, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga berkas yang mengharuskannya dipenjara jika terbukti bersalah.

Baca Juga

Tuduhan itu sendiri berawal dari dakwaan yang diajukan oleh mantan penasihat yudisial pemerintah, Avichai Mandelblit, pada November 2019.

Menurut media Israel, Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman menemui Herzog dengan membawa surat yang ditandatangani semua 14 menteri Likud pimpinan Netanyahu untuk meminta pengampunannya.

"Langkah ini diambil atas dasar kebutuhan nasional yang jelas agar Perdana Menteri dapat mengabdikan dirinya sepenuhnya untuk urusan negara," bunyi pernyataan itu.

Menurut kantor berita Turki, Anadolu, diskusi mengenai kemungkinan pengampunan untuk Netanyahu mendapatkan momentum setelah Presiden AS Donald Trump, dalam pidatonya di Knesset pada 13 Oktober lalu, meminta Herzog untuk melakukannya.

Pada saat itu, Trump mengatakan kepada Herzog, "Mengapa Anda tidak memberikan pengampunan kepada Bibi (Netanyahu)? Di masa perang, siapa yang peduli dengan cerutu dan sampanye?".

Pernyataan ini mengacu pada hadiah yang diterima Netanyahu secara ilegal sebagai imbalan atas bantuannya kepada para pengusaha.

Menolak mengakui kesalahan

Dua hari yang lalu, lembaga penyiaran negara Israel mengatakan, "Adapun opsi pengampunan dari presiden, yang disebut Presiden Trump, saat ini tidak sedang dibahas, begitu pula dengan kesepakatan pengakuan bersalah, karena keduanya membutuhkan pengakuan dari Netanyahu sendiri." Dan terungkap, Netanyahu menolak mengaku bersalah dalam kasus-kasus yang diadilinya.

Persidangan Netanyahu dalam kasus-kasus ini dimulai pada 2020 dan dia menyangkal keabsahan dakwaan terhadapnya, mengklaim bahwa itu adalah kampanye politik yang bertujuan untuk menjatuhkannya.

Selain menuntutnya di dalam negeri, pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement