Senin 22 Sep 2025 05:56 WIB

Penuhi Janji, Inggris, Kanada, dan Australia Akui Negara Palestina

Starmer menyinggung tentang janjinya yang disampaikan pada Juli lalu.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bertemu di 10 Downing Street, di London, Inggris, 8 September 2025.
Foto: JONATHAN BRADY/POOL VIA REUTERS
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bertemu di 10 Downing Street, di London, Inggris, 8 September 2025.

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON — Inggris, Kanada, dan Australia, telah menepati janji mereka untuk mengakui negara Palestina. Pengakuan tersebut disambut suka cita oleh Palestina. 

Dalam pernyataannya pada Ahad (21/9/2025), Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyinggung tentang janjinya yang disampaikan pada Juli lalu tentang mengakui kemerdekaan Palestina. Dia mengatakan, momentum tersebut telah tiba. 

Baca Juga

"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan jelas sebagai perdana menteri negara besar ini, bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," kata Starmer. 

Perdana Menteri Kanada Mark Carney juga telah merilis pernyataan resmi tentang pengakuan Kanada atas negara Palestina. Carney turut membagikan pernyataan tersebut lewat akun X-nya. 

"Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel,” kata Carney dalam pernyataannya. 

Berbarengan dengan Inggris dan Kanada, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese turut mengumumkan pengakuan negara Palestina. "Secara efektif hari ini, Ahad, 21 September 2025, Australia secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina," ujar Albanese dalam pernyataannya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement