REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan, seluruh layanan jamaah haji ke depan akan berada satu atap di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah, termasuk keputusan kelayakan kesehatan jamaah hingga transportasi udara dan imigrasi.
“Jadi artinya, Kementerian Perhubungan, kemudian Kementerian Imigrasi, nanti seluruhnya berada di dalam satu atap,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Marwan mengatakan, keputusan akhir mengenai kelayakan terbang atau istithaah kesehatan jamaah akan ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, setelah lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Secara teknis masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, tapi yang memutuskan itu istitoah kesehatan atau tidak itu Menteri Haji dan Umrah karena konsekuensi keputusan panja ini dan menjadi undang-undang maka seluruh yang berkaitan dengan pelayanan jamaah haji itu berada di dalam lingkup kementerian haji dan umrah, termasuk anggaran," tuturnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
“BPKH tetap dikelola oleh badan karena kami tidak ingin pengumpulan uang, kemudian pengelolaan uang dan penggunaan uang dalam satu atap. Itu bisa berbahaya. Untuk menghindari itu, kami pisahkan” kata dia.
