REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan siap untuk membantu Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam menyelenggarakan ibadah haji mulai tahun 2026. Penyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Menurut dia, penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang harus lebih baik daripada yang sebelumnya. Untuk itu, perlu basis data yang optimal.
"Ini (Kemenag) bersama BP Haji sedang menyiapkan untuk 1447 Hijriah/2026 Masehi. Mudah-mudahan kita siapkan data yang baik," kata Hilman Latief dalam diskusi bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Hilman mengatakan, data yang baik berperan penting dalam penyelenggaraan haji, terutama perihal pelunasan dan pengelolaan antrean jamaah. Dengan data yang tertata, haji menjadi lebih tertib dan akurat. Hal ini sekaligus meminimalkan kendala teknis saat keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Dalam kesempatan yang sama, Hilman juga menyoroti persoalan kuota haji yang tidak terpakai. Menurut dia, sisa kuota itu harus disepakati agar tidak digunakan sehingga mencegah "lompatan" dalam antrean. Penyelesaian bisa dilakukan, misalnya, lewat revisi Undang-Undang Haji.
View this post on Instagram