
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Mekanisme penyembelihan hewan dam jamaah haji menjadi tantangan yang ikut dibahas antara Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umroh Saudi beberapa waktu lalu. Persoalan ini menjadi diskursus karena sebagian ulama berpendapat penyembelihan harus di Tanah Suci.
Menurut Menag Nasaruddin Umar ada sejumlah tantangan yang dihadapi Saudi untuk memenuhi ketentuan penyembelihan dam jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Di antaranya yakni kemungkinan besarnya jumlah permintaan.
"Nah per hari ini kata beliau (Kementerian Haji Saudi) baru sekitar 800 orang, nah sementara jamaah haji indonesia 203 ribu orang. Taruhlah yang 200 ribu orang berkewajiban menyembelih hewan, nah (Saudi) ada kesulitan kalau Indonesia tidak segera melakukan pendataan," ujar Menag di Makkah. Selasa (10/6/2025).
Nasruddin menjelaskan, Saudi tidak bisa langsung serta merta dapat mempersiapkan stok kambing dengan cepat. Mereka harus mengimpor kambing dari Afrika. "Ada kesulitan menghadirkan kambing dalam jumlah besar dari afrika, kemudian juga transportasinya," ujarnya.
Sementara Makkah, jelas Nasaruddin juga sangat padat sehingga tidak bisa distribusi cepat ke jamaah. Di sisi lain, Arab Saudi juga mempunyai UU karantina. Hewan yang masuk mesti dikarantina terlebih dahulu untuk memastikan tidak membawa penyakit.
