Jumat 07 Nov 2025 05:32 WIB

Polisi Tangkap Tiga WNA Terkait Kasus Prostitusi di Madinah

Penangkapan dilakukan selama razia keamanan yang dilaksanakan oleh Kepolisian Madinah

Razia polisi Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Razia polisi Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH -- Tiga warga negara asing, termasuk dua wanita, ditangkap di Madinah. Mereka terlibat dalam praktik prostitusi di sebuah apartemen hunian.

Penangkapan dilakukan selama razia keamanan yang dilaksanakan oleh Kepolisian Madinah. Polisi juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Masyarakat dan Pemberantasan Perdagangan Manusia.

Baca Juga

Pihak kepolisian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan setelah dilakukan tindakan hukum yang diperlukan.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Pihak berwenang Arab Saudi di Najran telah menangkap 12 ekspatriat yang terlibat kasus prostitusi. Polisi menangkap sebanyak lima pria dan tujuh wanita di sebuah apartemen hunian.

Operasi ini dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus Kepolisian Najran yang  berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keamanan Masyarakat dan Unit Anti-Perdagangan Manusia.

Semua individu yang terlibat telah ditahan, dan proses hukum telah dimulai. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum.

Sementara, pada Maret 2025 lalu, Arab Saudi juga telah menangkap lebih dari 50 orang, termasuk 11 perempuan atas tuduhan prostitusi, dalam tindakan keras baru terhadap "tindakan amoral" di tengah transformasi sosial dan ekonomi . Unit Kementerian Dalam Negeri yang baru dibentuk, yang bertugas menangani "keamanan masyarakat dan perdagangan manusia", juga telah menahan puluhan warga negara asing atas dugaan pelanggaran di panti pijat dan karena memaksa perempuan dan anak-anak untuk mengemis.

Sumber:

Saudi Gazette

 

sumber : Saudi Gazette
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement