REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam rangka memperkuat kesejahteraan ekonomi umat.
Kesepakatan ini tertuang dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Baznas dengan DMI tentang Kolaborasi Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Ekonomi Dana Zakat, Infak, dan Sedekah.
Penandatanganan ini berlangsung pada penutupan Rakernas Ke-3 Dewan Masjid Indonesia dan Penandatanganan MoU Baznas dan DMI di Cempaka Putih, Jakarta, Ahad (18/5/2025) malam.
Ketua Baznas RI, Prof Noor Achmad mengatakan, masjid dan Baznas merupakan dua elemen penting yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
"DMI dan Baznas harus bersinergi lebih erat lagi, karena masjid adalah pusat umat dan Baznas adalah instrumen keadilan sosial," ujar Prof Noor dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (20/5/2025).
Dengan adanya kolaborasi ini, Noor berharap dakwah zakat di Indonesia semakin massif, agar terentaskannya kemiskinan, serta membangun kembali semangat dan kekuatan ekonomi umat.