Senin 10 Nov 2025 22:13 WIB

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan, Buya Anwar Ungkap 4 Jasa Almarhum untuk Indonesia

Soeharto dinilai telah berjasa bagi bangsa Indonesia.

Foto almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto terlihat saat pemberian gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden ke-2 RI Soeharto resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional. Prosesi digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. Gelar pahlawan nasional diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Foto almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto terlihat saat pemberian gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden ke-2 RI Soeharto resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional. Prosesi digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. Gelar pahlawan nasional diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia sudah menetapkan sepuluh nama yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Salah satu yang menerima gelar pahlawan adalah Almarhum Jenderal (Purn) HM Soeharto.

Pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan, Buya Anwar Abbas mengatakan bahwa adanya pemberian gelar tersebut tentu didasarkan kepada prestasi dan jasa yang sudah diberikan oleh Suharto kepada masyarakat, bangsa dan negaranya.

Baca Juga

"Di antara prestasi dan jasanya, pertama, peran Soeharto sebagai pemimpin lapangan serangan 1 Maret 1949 untuk merebut kembali kota Yogyakarta dari tangan Belanda serta untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia masih ada dan TNI masih kuat sehingga semangat perjuangan rakyat tetap tinggi dan posisi Indonesia di mata dunia internasional tetap kuat dan terhormat," kata Buya Anwar yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini kepada Republika.co.id, Senin (10/11/2025)

Diaa menambahkan, kedua, Soeharto pada awal kepemimpinannya berhasil memulihkan keadaan ekonomi nasional di mana waktu itu inflasi mencapai 650 persen, cadangan devisa minim, infrastruktur rusak dan tidak memadai serta pelayanan publik jelek.

Tetapi lewat kebijakan yang dibuat Soeharto, Indonesia mampu keluar dari masalah tersebut dan menghantar Indonesia untuk memasuki era industrialisasi awal.

Ketiga, Suharto berhasil membangun dunia pertanian Tanah Air sehingga bisa menciptakan keamanan pangan. Bahkan lewat kebijakannya Indonesia bisa swasembada beras pada tahun 1984.

Di samping itu, Suharto juga berhasil membangun desa dan menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut. Hal ini tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan adanya inpres desa yang dikeluarkannya, sehingga nasib orang-orang miskin di pedesaan benar-benar tertolong.

Keempat, Soeharto sangat berjasa dalam membangun dan mengembangkan rencana pembangunan lima tahun (Repelita) sampai ke tahap enam yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dengan memperbesar produksi dan pendapatan, serta mengubah struktur ekonomi dari kolonial menjadi nasional, agraris ke industri dan juga untuk menciptakan dan menyediakan lapangan kerja dan kesejahteraan yang lebih besar dan meningkat bagi rakyat.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menambahkan, yang kelima, banyak sekali hal-hal besar yang bermanfaat yang telah dilakukan dan ditinggalkan Soeharto seperti Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang telah menjadi tempat rekreasi terkenal di negeri ini dan di Asia Tenggara, mendirikan RS Ibu dan Anak serta RS Jantung dan RS Kanker Harapan Kita di Jakarta yang sangat membantu masyarakat yang membutuhkannya.

Keenam, jasa Soeharto dalam pembangunan dan pengembangan dunia pendidikan tentu jelas tidak bisa diabaikan seperti membangun Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok tahun 1980-an yang dibuka secara resmi pada 1987 di atas lahan seluas 320 hektare.

photo
Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. - (Republika/Prayogi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement