Rabu 07 May 2025 14:32 WIB

107 Jamaah Pakai Visa Non Haji Berhasil Dicegat di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi memeriksa pihak yang membawa jamaah haji tersebut.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal
Foto: Republika
Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pada musim haji 2025, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan keberangkatan 36 calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci pada Senin (5/5/2025) kemarin. Sebelumnya, Polresta Bandara juga telah menggagalkan sebanyak 71 jamaah ilegal.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, sampai saat ini sudah ada 107 jamaah yang berhasil digagalkan oleh petugas di bandara. 

Baca Juga

"Terakhir ada 71, ditambah 36 itu terbaru tanggal 5 Mei. Jadi total sudah 107 jamaah," ujar Yandri saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/5/2025). 

Polresta Bandara telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang membawa jamaah haji tersebut. Untuk menerbangkan 36 jamaah ke Tanah Suci, menurut Yandri, penyelenggara menggunakan penerbangan transit dengan menggunakan visa kerja (Amil). 

"Visa kerja pak," ucap Yandri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement