Selasa 29 Apr 2025 19:17 WIB

Mengharapkan Mati di Tanah Suci, Bolehkah?

Setiap Muslim umumnya ingin mati dalam keadaan baik, termasuk saat di Tanah Suci.

Ilustrasi Jamaah Haji Wafat
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Jamaah Haji Wafat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian adalah sesuatu yang pasti. Tidak ada yang bisa memajukan atau memundurkan waktu yang telah Allah tetapkan itu.

"Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan" (QS al-Ankabut: 57).

Baca Juga

Karena itu, Islam mengajarkan kepada manusia agar mempersiapkan bekal sebelum ajal menjemput. Berdoalah kepada Allah agar diri terhindar dari akhir yang buruk (su'ul khatimah).

Setiap musim haji, kita kerap mendapati kabar tentang sejumlah jamaah yang menemui akhir hayatnya di Tanah Suci. Bagaimanakah hukum mengharapkan kematian saat menunaikan ibadah haji?

Seperti dikutip dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, mengharapkan kematian tidak selalu berkonotasi buruk. Bahkan, ia bisa menjadi sebuah sunah apabila dilatari niat atau tujuan yang baik.

Misalnya, berharap mati sebagai syuhada di jalan Allah. Begitu pula dengan harapan untuk wafat di Tanah Suci, yakni Makkah, Madinah, ataupun Baitul Makdis.

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, disebutkan pernyataan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami. "Sunah mengharapkan kematian di tempat mulia, yaitu Makkah, Madinah, dan Baitul Makdis, seyogianya disamakan juga dengan tiga tempat tersebut, tempatnya orang-orang saleh.”

Lantas, dapatkan disamakan antara mengharapkan syahid di Tanah Suci dan mengharapkan kematian (saja)? Menurut Syekh Sayyid al-Bashri, mengharapkan kematian di tempat yang mulia sebenarnya bukan termasuk "mengharapkan semata-mata kematian", tetapi mengharapkan kondisi tertentu saat ajal tiba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement