Selasa 05 Aug 2025 18:49 WIB
Wawancara Khusus

Daerah Ini Punya Masa Tunggu Haji Ekstrem Hampir Setengah Abad, Ini Cara BP Haji untuk Menguranginya

Dia menjelaskan, penambahan kuota haji harus dipertimbangkan dengan matang.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Penyelenggara (BP Haji) Haji Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat bersilaturahim dengan Republika di kantor BP Haji, Selasa (29/7/2025).
Foto: Republika/Subhan
Kepala Badan Penyelenggara (BP Haji) Haji Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat bersilaturahim dengan Republika di kantor BP Haji, Selasa (29/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Banyak daerah di Indonesia dengan masa tunggu haji yang panjang. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Irfan Yusuf Hasyim menyoroti lamanya masa tunggu haji yang ekstrem di sejumlah daerah seperti Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 47 tahun.

Untuk itu, setelah memiliki wewenang penuh atas penyelenggaraan haji, BP Haji akan mengaudit sistem antrean haji (Sistem komputerisasi Haji Terpadu/Siskohat) serta merumuskan ulang distribusi kuota haji.

Baca Juga

Pria yang akrab dipanggil Gus Irfan ini menjelaskan, masa tunggu haji ini tentu tergantung dengan jumlah kuota yang didapatkan Indonesia. Namun, menurut dia, jika kuota haji Indonesia meningkat dengan cepat dalam waktu dekat, tentu juga perlu memikirkan nilai manfaat yang harus disumbangkan. 

Karena itu, dia menjelaskan, penambahan kuota haji itu harus dipertimbangkan dengan cukup matang. 

“Tapi, satu hal yang ingin saya sampaikan, saya sudah minta ke tim di Bantaeng, begitu ada penyerahan, penyelenggaran haji kepada kita, hal pertama yang dilakukan adalah audit Siskohat, audit antrean itu," ujar Gus Irfan dalam wawancara khusus bersama tim Republika di kantornya, Kemenag Thamrin, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement