Senin 28 Apr 2025 12:47 WIB

Pesan Dirjen PHU untuk Petugas Haji Soal Bermedia Sosial: Jangan Sampai Flexing

Menurut Hilman, akan ada sanksi jika petugas tidak menjalankan fungsinya.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencium bendera Merah Putih saat upacara pelepasan dan pemberangkatan ke Tanah Suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). Sebanyak 389 orang PPIH Arab Saudi Tahun 2025 tersebut bertugas di daerah kerja (daker) Madinah, bandara, tenaga kesehatan serta Kantor Urusan Haji Jeddah.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencium bendera Merah Putih saat upacara pelepasan dan pemberangkatan ke Tanah Suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). Sebanyak 389 orang PPIH Arab Saudi Tahun 2025 tersebut bertugas di daerah kerja (daker) Madinah, bandara, tenaga kesehatan serta Kantor Urusan Haji Jeddah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengingatkan para petugas haji untuk menggunakan media sosial (medsos) secara bijak selama menjalankan tugas di Tanah Suci. 

Ia menegaskan, kehadiran petugas haji bukan untuk pamer, melainkan untuk melayani jamaah dengan sepenuh hati. "Penggunaan media sosial harus sewajarnya. Tunjukkan kebaikan-kebaikan, bukan menunjukkan flexing, karena bertugas bukan untuk itu," ujar Hilman saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca Juga

Menurut dia, meski penggunaan media sosial tidak dilarang, pemanfaatannya harus tetap bijak dan tidak mengganggu tugas utama yakni melayani jamaah calon haji Indonesia. 

Di samping itu, petugas diingatkan untuk menjaga komitmen, tidak meninggalkan tugas, dan tidak mengganti seragam selama menjalankan amanah. Bakal ada sanksi jika petugas tidak menjalankan fungsinya atau keluar dari koridor. 

"Jalan-jalan ke kota lain, membuka seragam itu terlarang dan akan kena sanksi berat. Itu tidak bisa dilakukan oleh petugas," kata Hilman.

Sebelumnya, pemerintah resmi melepas keberangkatan petugas haji gelombang pertama musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang akan bertugas di Arab Saudi, khususnya untuk daerah kerja (Daker) Madinah dan Bandara. 

"Untuk petugas PPIH Arab Saudi yang non-kloter, saat ini kita berangkatkan 342 orang," kata Hilman Latief.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement