REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur tawaran perjalanan haji menggunakan visa nonhaji. Imbauan ini disampaikan menyusul permintaan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi
"Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji. Itu ya, ini pesan kami, dan mudah-mudahan ini juga tersampaikan kepada publik yang lebih luas," ujar Hilman usai melepas keberangkatan ratusan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).
Dua hari yang lalu, Hilman menyampaikan bahwa ia telah menerima pesan langsung dari otoritas Saudi terkait pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penggunaan visa selain visa haji untuk ibadah haji.
"Melalui pesan yang langsung saya terima secara pribadi bahwa pemerintah Indonesia diminta ikut berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji ini," ucap Hilman.
Menurut dia, pada musim haji tahun lalu masih banyak kasus orang tertipu dengan janji keberangkatan ke Tanah Suci menggunakan visa non-haji. Padahal, kata dia, visa tersebut tidak sah untuk pelaksanaan ibadah haji.
"Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji. Dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di tanah air," kata Hilman.
View this post on Instagram