Sabtu 26 Apr 2025 08:43 WIB

Seruan Pembagian Sama Rata dalam Warisan Picu Kehebohan di Mesir, Al-Azhar Bereaksi Keras

Hukum waris dalam Islam adalah sesuatu yang pasti.

Ilustrasi warisan. Hukum waris dalam Islam adalah sesuatu yang pasti.
Foto: pxhere
Ilustrasi warisan. Hukum waris dalam Islam adalah sesuatu yang pasti.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO- Pernyataan yang dibuat oleh Saad al-Din al-Hilaly, seorang guru besar fikih perbandingan (fiqh muqaran) di Universitas Al-Azhar Mesir, tentang kemungkinan kesetaraan antara pria dan wanita dalam warisan, telah memicu kemarahan dan kecaman yang meluas di kalangan umat beragama.

Pernyataannya tersebut dianggap bertentangan dengan teks-teks Alquran dan melanggar konstanta-konstanta agama.

Baca Juga

Al-Hilaly telah menyatakan bahwa kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam warisan "tidak dilarang oleh teks eksplisit" dalam Alquran atau Sunnah.

Fakta ini menunjukkan bahwa hal itu dimungkinkan jika tingkat kekerabatannya setara, seperti antara saudara laki-laki dan perempuan, dan mengutip pengalaman negara-negara lain seperti Turki, di samping hukum pensiun Mesir, maka pembagian warisannya pun bisa setara.

Putusan-putusan yang bersifat sementara

Guru besar fikih perbandingan di Universitas Al-Azhar, Syekh Ahmad Karimah, melancarkan serangan tajam terhadap al-Hilaly. Dia menyebut pernyataannya sebagai pelampauan batas yang tidak dapat diterima.

BACA JUGA: Video Penghancuran Masjid Al-Aqsa, Serbuan Yahudi, dan Murkanya Dunia Islam

"Teks-teks Alquran jelas dan eksplisit dalam mengatur warisan, dan tidak menerima diskusi atau ijtihad, karena itu merupakan hukum kategoris yang tidak ada ruang untuk opini," katanya kepada Aljazeera Net, dikutip Republika.co.id, Sabtu (26/4/2025).

"Masalah-masalah seperti itu tidak tunduk pada kesepakatan ulama yang populer. Warisan bukanlah keputusan demokratis yang harus diambil sesuai dengan keinginan masyarakat, melainkan mandat dari Tuhan, dan kita tidak boleh memperlakukannya seperti pipa air yang kita tumpangi atau ubah arahnya sesuai kebutuhan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement