Senin 28 Jul 2025 21:36 WIB

Al-Azhar Mesir Berhentikan Guru Besarnya yang Halalkan Ganja

Ganja haram dikonsumsi menurut syariat Islam.

 Suasana Masjid Al-Azhar yang terletak di kawasan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir.
Suasana Masjid Al-Azhar yang terletak di kawasan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIR0— Universitas Al-Azhar memberhentikan Souad Saleh, guru besarnya di bidang Fikih Perbandingan Fakultas Studi Islam dan Arab Universitas Al-Azhar khusus perempuan di Kairo.

Langkah ini ditempuh untuk investigasi lebih lanjut setelah yang bersangkutan mengeluarkan pernyataannya bahwa ganja diperbolehkan secara hukum dan tidak merusak pikiran seperti alkohol

Baca Juga

“Keputusan universitas tersebut diambil karena penampilannya di media dia lakukan tanpa izin dari pihak administrasi, menurut situs web Ahram Gate yang dikelola pemerintah, dikutip Senin (28/7/2025).

Dalam pernyataannya, Universitas Al-Azhar menjelaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan Saleh karena dia dianggap melanggar Keputusan Dewan Universitas No. 1224 tahun 2018.

Peraturan tersebut menyatakan semua anggota fakultas dan asisten mereka di Universitas Al-Azhar dilarang bekerja, muncul, atau berbicara tentang fatwa di media dalam berbagai bentuknya tanpa izin.

Aturan ini dibuat untuk mengontrol ucapan atas nama universitas, dan untuk menjaga status dan citranya di depan masyarakat secara lokal, regional, dan internasional.

BACA JUGA: Saat Pejuang Berjuang dan Rakyat Gaza Dibantai, Abbas Sibuk Bahas Kekuasaan, Hamas Meradang 

Pernyataan Saleh tentang ganja dibuat dalam klip promosi dari wawancaranya di podcast "The Secret" dengan jurnalis Mesir Eman Abu Taleb.

Dia juga mengatakan penambalan selaput dara diperbolehkan untuk melindungi keperawanan wanita.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by قبس | أخبار عمان (@qabasmedia_om)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement