Rabu 26 Nov 2025 22:32 WIB

Al-Azhar Mesir Kutuk Serangan Terhadap Mahasiswa Saat Shalat di Kampus

Pelecehan mahasiswa saat shalat memicu kekhawatiran.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Masjid Al-Azhar di Kairo, Mesir, Sabtu (25/3/2023).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Masjid Al-Azhar di Kairo, Mesir, Sabtu (25/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Observatorium Al-Azhar untuk Memerangi Ekstremisme mengutuk serangan dan pelecehan terhadap mahasiswa Muslim di Universitas South Florida (USF) di Tampa, Florida.

Observatorium yang berpusat di Kairo itu menyebut serangan bermotif agama tersebut sebagai penargetan langsung terhadap ibadah umat Islam.

Baca Juga

Dilansir ahram online pada Rabu (26/11/2025), anggota Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) dilecehkan saat melaksanakan shalat di kampus, sebuah insiden yang telah memicu kekhawatiran luas dan seruan untuk penyelidikan.

Dalam sebuah pernyataan, observatorium Al-Azhar mengutip sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan tiga orang mendekati mahasiswa saat sedang shalat dan terlibat dalam perilaku provokatif dan menghina.

Observatorium mencatat bahwa seorang penyerang terlihat memakan daging babi di depan para mahasiswa yang tengah shalat, sementara penyerang lainnya melontarkan hinaan kepada mereka atas keyakinan mereka.

Menurut MSA, pelecehan tersebut meliputi penyerangan dengan meneriaki seorang mahasiswi yang mengenakan jilbab, menuntut dia melepas jilbabnya, dan menggunakan bahasa yang menyinggung.

Para penyerang juga menginjak-injak kepala para siswa yang tengah berdoa dengan sepatu bot berujung baja dan meludah ke arah mereka, tambah pernyataan itu.

MSA telah mengirimkan surat resmi kepada administrasi USF yang menguraikan tuntutan untuk memperkuat keamanan mahasiswa.

Tuntutan ini meliputi penerbitan pernyataan publik yang menentang Islamofobia, peluncuran investigasi resmi, penerapan langkah-langkah keamanan, dan penyediaan ruang aman untuk praktik keagamaan.

Observatorium Al-Azhar menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, dan mencatat bahwa insiden tersebut mengubah lingkungan akademis—yang seharusnya menjadi tempat aman—menjadi tempat intimidasi.

Observatorium mendesak universitas untuk menanggapi dengan cepat dan transparan, menekankan bahwa penundaan hanya akan meningkatkan ketakutan para korban dan bahwa kebebasan beribadah adalah hak yang dilindungi secara hukum. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement