Kamis 24 Apr 2025 11:28 WIB

BWI Sampaikan Tiga Komitmen Dukung Wakaf Hutan: dari Regulasi Hingga Platform Digital

Wakaf memiliki potensi luar biasa untuk menjadi bagian dari solusi pelestarian hutan.

Ketua BWI/Sekjen Kemenag Prof Kamaruddin Amin
Foto: Dok Kemenag
Ketua BWI/Sekjen Kemenag Prof Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Kamaruddin Amin menilai inisiatif Wakaf Hutan merupakan terobosan penting dalam pengembangan model wakaf kontemporer yang tidak hanya berpihak kepada kemaslahatan umat, tetapi juga kepada kelestarian alam.

Pada Charity Dinner dengan tema "Ekologi dalam Aksi, Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan" di Kemenag, Jakarta, Selasa (22/4/2025), Kamaruddin dalam sambutannya, mengungkapkan, ada tiga komitmen dari BWI untuk mendukung kampanye Wakaf Hutan yang sedang dijalankan. Pertama, memberikan dukungan regulatif melalui penyederhanaan dan pematangan kebijakan agar Wakaf Hutan mendapatkan kepastian hukum dan keleluasaan pengelolaan.  

Baca Juga

Kedua, memperkuat infrastruktur digital wakaf melalui platform satuwakaf.id, yang kini terbuka bagi para nazhir dan pegiat lingkungan untuk menggalang dukungan publik secara lebih luas dan profesional.  

photo
Rilis kampanye fundraising Wakaf Hutan lewat platform Satu Wakaf BWI di Jakarta, Selasa (22/4/2025). - (MOSAIC)

Terakhir, mendorong sinergi multi-pihak antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, dan kalangan filantropi dalam membentuk ekosistem wakaf hutan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Kamaruddin secara khusus mengapresiasi Muslims for Shared Actions on Climate Impact (MOSAIC) dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor yang telah mengampanyekan model Wakaf Hutan sejak 2023, khususnya melalui pengembangan Hutan Wakaf Bogor sebagai prototipe.

"Upaya mereka tidak hanya menumbuhkan kesadaran masyarakat, tetapi juga telah memantik komitmen dari berbagai pihak—termasuk pemerintah daerah dan para nazhir di berbagai kota—untuk terlibat lebih aktif,"kata dia.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement