Jumat 14 Mar 2025 05:43 WIB

Roadshow Wakaf Hutan di Tasikmalaya, Sebanyak 30 Hektar Hutan Wakaf Siap Dikembangkan

Wakaf hutan memiliki nilai penting dalam pelestarian lingkungan.

Steering Comitte MOSAIC Nur Hasan Murtiaji (kanan) dalam workshop Wakaf Hutan di Tasikmalaya,
Foto: MOSAIC
Steering Comitte MOSAIC Nur Hasan Murtiaji (kanan) dalam workshop Wakaf Hutan di Tasikmalaya,

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dalam upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) menggelar roadshow kampanye kajian dan lokakarya dengan tema ‘Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup’ di Tasikmalaya, Selasa (11/3/2025).

Acara yang diikuti dengan focus group discussion (FGD) ini juga menghasilkan komitmen untuk mengembangkan 30 hektar hutan wakaf di Tasikmalaya. 

Baca Juga

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi Islam yang berkelanjutan.  Dr. H. Agus Buhori, M.M. Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

"Wakaf bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Kami mendukung upaya kemaslahatan yang dapat menyelesaikan problematika umat," ujar dia lewat keterangan tertulis.

Kementerian Agama memberikan apresiasi kepada semua pihak karena telah berupaya berkolaborasi bersama untuk membangun masyarakat kota Tasikmalaya sebagai kota percontohan yang bisa untuk menyelesaikan problematika umat, salah satunya dengan melalui gerakan wakaf. “Mudah-mudahan wakaf ini bukan hanya slogan saja, tapi juga dasar hukumnya yang bisa menyelesaikan problematika umat secara sosial, pendidikan atau apapun.”, tambah Agus. 

Nur Hasan Murtiaji, Direktur Republika dan anggota Steering Committee MOSAIC, menambahkan bahwa wakaf hutan memiliki nilai penting dalam pelestarian lingkungan. "Inisiatif ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, dengan nilai-nilai yang mendukung pelestarian lingkungan hidup," katanya. 

Selama ini masyarakat lebih mengetahui wakaf sebagai 3M yaitu Madrasah, Makam dan Masjid. Untuk itu, MOSAIC melakukan serangkaian kampanye untuk mensosialisasikan adanya wakaf hutan, sebuah gerakan wakaf yang bernilai tidak hanya pahala amal jariyah, tapi juga ada aspek pelestarian lingkungan.

MOSAIC berawal dari kolaborasi berbagai elemen masyarakat yang menggelar kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari pada bulan Juli tahun 2022 di Masjid Istiqlal yang dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden Kyai Haji Ma'ruf Amin dan imam besar Masjid Istiqlal saat itu Prof. Nasarudin Umar. 

Dari kongres tersebut, dihasilkan tujuh poin risalah, salah satunya adalah filantropi Islam untuk pelestarian lingkungan, dengan hutan wakaf sebagai salah satu program turunannya. “Kami sangat senang, roadshow di Kabupaten Wajo, pekan lalu ada pihak yang berkomitmen untuk mewakafkan lahan hutannya seluas 5 hektar, juga kemarin ada yang berkomitmen untuk mewakafkan sekitar 7 hektar area di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta”, tambah Hasan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement