Selasa 15 Apr 2025 07:03 WIB

Wahai Muslimah, Berjilbab Itu Perintah Allah

Syariat Islam mewajibkan umat untuk berpakaian yang menutup aurat.

ILUSTRASI Muslimah
Foto: freepict
ILUSTRASI Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakaian tidak hanya berfungsi untuk melindungi tubuh, melainkan juga sarana ketaatan kepada Allah SWT. Islam mengajarkan manusia untuk selalu menutup aurat, terutama di hadapan orang lain atau yang bukan mahramnya.

Jilbab merupakan salah satu bentuk busana yang diperuntukkan bagi kaum hawa. Dengan kain lebar itu, seorang Muslimah dapat menutup auratnya.

Baca Juga

Agama ini mengatur batasan aurat bagi wanita, yakni seluruh tubuhnya kecuali yang boleh ditampakkan. “Illaa maa zhahara minhaa.” Maksudnya, muka dan kedua telapak tangan.

وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا‌ وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ‌ۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِ‌ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ‌ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ

Sebagian ulama mengatakan, maksud dari ayat ke-31 surah an-Nur itu adalah apa-apa yang tampak dari pakaian yang dikenakan. Yang jelas, Islam menentukan bahwa pakaian tersebut haruslah longgar. Jika masih menampakkan lekuk-lekuk tubuh perempuan, pakaian itu termasuk kategori telanjang.

Dalam sebuah hadis, ditegaskan bahwa mereka yang mengenakannya termasuk ahli neraka. “Nisaa’ kaasiyaatun ‘aariyaatun.” Wanita yang berpakaian, tetapi telanjang. Maksudnya, baju tersebut sangat ketat sehingga lekuk-lekuk tubuh si pemakainya pun masih tampak.

Allah Ta’ala menegaskan, jilbab yang dipakai kaum Muslimah harus benar-benar longgar serta menutup semua sisi tubuhnya. Dengan begitu, tidak ada celah untuk menampakkan sebagian aurat dan perhiasan mereka. “Walyadhribna bikhumuri hinna ‘alaa juyuubi hinna.”

Kata “walyadhribna” dalam surah an-Nur itu menunjukkan makna perintah. Artinya, instruksi bahwa baju tersebut dilonggarkan. Adapun kata “juyuubi” merupakan bentuk plural dari “jaybun,” yang berarti ‘kantong baju bagian dada.’

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Semua penegasan tersebut menjelaskan, bentuk jilbab yang dipakai kaum wanita tidak hanya menutupi auratnya secara fisik. Kain tersebut dikenakan agar tidak ada kesempatan sama sekali bagi setan untuk memanfaatkan keindahan tubuh perempuan sebagai sarana berbuat dosa.

Jadi, jelaslah bahwa mengenakan jilbab merupakan perintah Allah. Karena itu, seorang Muslimah wajiblah taat, sebagaimana patuhnya hamba Allah dalam menjalankan ibadah-ibadah lainnya, seperti shalat, puasa, dan lain-lain.

Intinya, hakikat menutup aurat bukanlah bentuk atau model jilbab yang dikenakan. Apabila ada kerudung atau abaya yang bisa menutup aurat dengan sempurna—tanpa sedikit pun menampakkan lekuk-lekuk tubuh—itu pun bisa dianggap sebagai jilbab.

sumber : Hikmah Republika oleh Ustaz Amir Faishol Fath
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement