REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali yang dikenal sebagai Imam Ghazali dalam Kitab Minhajul Abidin menjelaskan bahwa agama Islam seseorang menjadi sempurna jika dua jenis ibadah ini dapat dilaksanakan beriringan. Kedua ibadah yang dimaksud ialah melakukan suatu usaha (iktisab) untuk berbuat hal-hal yang diperintahkan Allah dan menjauhi (ijtinab) sesuatu yang dilarang oleh Allah.
Iktisab, yakni berupaya mengerjakan segala perintah Allah SWT, seperti shalat, puasa, dan segala bentuk ibadah mahdhah lainnya. Adapun ijtinab adalah meninggalkan, menjauhi atau mencegah perbuatan maksiat dan segala jenis keburukan yang dilarang Allah SWT.
Imam Ghazali menjelaskan, ibadah yang bersikap iktisab terwujud dengan taat pada perintah-perintah Allah SWT. Adapun ibadah yang bersifat ijtinab adalah dengan mencegah diri dari melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan berbagai bentuk keburukan.
Secara keseluruhan, ketika keduanya dilakukan, itulah makna takwa yang sebenarnya.
Ditinjau dari semua segi, bagian yang menjauhi maksiat atau ijtinab itu lebih selamat, lebih baik, lebih utama dan lebih mulia bagi seorang hamba, daripada bagian yang berupa usaha iktisab.
Mereka yang baru menempuh jalan ibadah atau pemula, umumnya lebih fokus pada ibadah yang iktisab, mereka melakukan puasa di siang hari, mendirikan sholat di malam hari, dan semacamnya. Sementara para ahli ibadah yang telah mencapai tingkat spiritualitas yang tinggi yaitu kalangan ulil abshar, justru lebih fokus pada bagian ijtinab yaitu menjauhi larangan-larangan Allah SWT.
Orang yang fokus kepada ijtinab, seluruh perhatian ditujukan untuk menjaga hati dari kecenderungan kepada selain Allah, menjaga perut dari makanan yang berlebihan, menjaga lidah dari perkataan yang tidak berguna, dan menjaga mata dari melihat sesuatu yang haram dan yang tidak penting.
View this post on Instagram