REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Seruan untuk patungan membeli hutan menguat di media sosial (medsos) menyusul bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat pembalakan liar. Seruan tersebut berujung pada praktik wakaf hutan yang dipandang sebagai solusi strategis untuk kehidupan hutan yang berkelanjutan.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan, wakaf dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga hutan dan konservasi lingkungan yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Wakil Ketua BWI KH Tatang Astarudin mengatakan, wakaf hutan merupakan salah satu bentuk wakaf. Menurut Kiai Tatang, wakaf tidak hanya untuk sarana seperti masjid, makam dan madrasah. Dia mengatakan, BWI juga mendorong wakaf untuk konservasi lingkungan termasuk untuk hutan.
"Kami memandang selain statusnya sebagai hutan lindung yang dilindungi oleh undang-undang, tetapi juga statusnya wakaf jadi ada dua lapis perlindungan (yakni hutan lindung yang dilindungi UU dan bersetatus wakaf)," kata Kiai Tatang kepada Republika, Selasa (9/12/2025).
Ia menyampaikan, di beberapa tempat sudah ada yang melakukan wakaf kolektif untuk membebaskan lahan, kemudian lahannya dijadikan ruang terbuka hijau, kawasan konservasi dan keperluan lainnya."Dalam regulasi wakaf memungkinkan untuk masyarakat wakaf hutan untuk konservasi,"ujar dia.
Ia menjelaskan, pola wakaf hutan bisa dengan cara masyarakat menyerahkan uang ke nazhir wakaf untuk dibelikan lahan hutan. Bisa juga mengonversi dari lahan wakaf yang awalnya untuk sekedar pertanian kemudian diubah menjadi kawasan hutan sebagai wakaf hutan.
Menurut Kiai Tatang, negara memang belum memungkinkan untuk berwakaf karena terkendala regulasi, tapi negara bisa menetapkan kawasan menjadi hutan lindung.
Dia menegaskan, BWI bisa mendeklarasikan bahwa hutan lindung yang dijaga secara undang-undang hakikatnya juga merupakan hutan wakaf. Untuk itu, dia mengungkapkan, jika hutan lindung dilindungi undang-undang maka hutan wakaf dilindungi oleh status wakafnya secara teologis.




