REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk, termasuk produk vaksin.
“Kehalalan sebuah produk, terutama vaksin, harus dijamin melalui proses sertifikasi yang ketat. Ini bukan hanya untuk memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang digunakan masyarakat,” kata Aqil dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa selain sebagai jaminan kehalalan produk, sertifikasi halal juga memainkan peran penting dalam meningkatkan daya saing industri farmasi nasional.
“Dengan adanya jaminan halal, produk-produk farmasi, termasuk vaksin, akan lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional. Ini adalah peluang besar bagi industri kita untuk berkembang di pasar global,” ujar Aqil.
Ia juga mengajak masyarakat khususnya akademisi untuk berperan aktif dalam ekosistem halal, khususnya sebagai auditor halal.
“Khususnya dari bidang kesehatan dan farmasi, memiliki potensi besar untuk menjadi auditor halal. Peran ini sangat penting dalam memastikan proses sertifikasi berjalan dengan baik dan produk-produk yang beredar telah memenuhi standar halal,” kata dia.
Sementara itu, peneliti dari Universitas Indonesia (UI) Wahyu Septiono, turut memaparkan hasil penelitian serta rekomendasi terkait vaksin halal.