REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profresor Tjandra Yoga Aditama, menyampaikan tujuh poin penting terkait kesehatan paru dan pernapasan pada jamaah haji dan umroh.
Tjandra, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (27/2/2025) menjelaskan bahwa masalah kesehatan paru dan pernapasan dapat bersifat tidak menular, seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) dan Asma Bronkial, maupun bersifat menular.
"Terdapat beberapa penyakit menular yang penting diperhatikan, antara lain Tuberkulosis, MERS CoV, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan Pneumonia," katanya.
Ia mengatakan Pneumonia merupakan peradangan paru yang umumnya disebabkan oleh bakteri dan virus, meski jamur dan parasit juga bisa menjadi penyebabnya.
Beberapa jenis virus penyebab Pneumonia meliputi SARS CoV2 (penyebab COVID-19), virus Influenza, Human Metapneumo Virus (HMPV), dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Prof Tjandra juga menekankan bahwa kelompok berisiko tinggi terkena ISPA dan Pneumonia, baik secara umum maupun di tengah jamaah Haji dan Umroh, antara lain lansia, penderita penyakit paru kronik, serta individu dengan penyakit komorbid yang dapat menurunkan daya tahan tubuh.
Berdasarkan data dari Arab Saudi, kata Tjandra, menunjukkan proporsi cukup tinggi RSV sebagai penyebab Pneumonia. Atas dasar tersebut, terdapat anjuran untuk pemberian vaksinasi RSV pada usia lanjut di Saudi Arabia.
"Rekomendasi serupa juga diberikan oleh organisasi paru dunia seperti Global Initiative for Chronic Obstructive Lung Disease (GOLD) dan The Global Initiative for Asthma (GINA) bagi penderita PPOK dan Asma sesuai kebutuhan," katanya.
PDPI merekomendasikan pemberian tiga vaksin utama bagi jamaah Haji dan Umroh, yaitu Vaksin Influenza, Vaksin Pneumonia, dan Vaksin RSV.
"Vaksin ini telah tersedia di Indonesia dan diharapkan mampu melindungi jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Prof Tjandra berharap agar seluruh jamaah Haji dan umroh senantiasa diberi kesehatan sehingga dapat menjalankan ibadah dengan baik dan meraih predikat haji mabrur.