REPUBLIKA.CO.ID, Meski lelaki dan perempuan memiliki kewajiban yang sama untuk menunaikan sholat, ada kadar yang berbeda ketika melaksanakan sholat berjamaah.
Dalam buku Fiqih Sholat Jamaah Wanita karya Aini Aryani, LC, terdapat penjelasan penting mengenai konfigurasi barisan shalat jamaah bagi para wanita. Ustadzah Aini memberi panduan yang jelas, terutama bagi Muslimah, untuk menjalankan shalat berjamaah dengan lebih sempurna dan sesuai tuntunan agama.
Ketika jamaah terdiri dari wanita saja, konfigurasi barisan memiliki aturan tersendiri. Dalam situasi ini, sebaik-baiknya barisan adalah yang berada paling depan. Hal ini berdasarkan dalil umum tentang keutamaan barisan depan dalam shalat. Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:
لَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةٌ
"Seandainya mereka tahu betapa besarnya nilai barisan paling depan, pastilah mereka berebutan sampai harus mengundi." (HR. Muslim)
Menurut Ustadzah Aini, hadits ini menunjukkan bahwa posisi terdepan memiliki keutamaan yang sangat besar. Dengan demikian, ketika semua jamaah wanita, mereka dianjurkan untuk merapatkan shaf dan mengisi barisan paling depan terlebih dahulu. Hal ini tidak hanya untuk memperlihatkan kedisiplinan, tetapi juga demi memperoleh pahala lebih karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam mendahulukan shaf terdepan.
Selain itu, terdapat pula hadits lain yang menegaskan pentingnya barisan terdepan dalam shalat berjamaah. Rasulullah SAW bersabda:
تَقَدَّمُوا فَالْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ
"Majulah dan mendekatlah kepadaku, agar yang datang belakangan mengisi barisan berikutnya." (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa posisi shaf dalam shalat berjamaah sebaiknya diatur dengan mengutamakan posisi terdepan terlebih dahulu, lalu diikuti oleh jamaah yang datang kemudian. Konfigurasi ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap tuntunan Rasulullah SAW, serta menciptakan keteraturan dan kekompakan dalam shalat berjamaah.