Ahad 10 Nov 2024 22:47 WIB

Calon Jamaah Haji di Aceh Mulai Perekaman Foto Paspor Haji Tahun Depan

Perekaman foto dilaksanakan di Kantor Kemenag Bireuen.

Calon Jamaah Haji di Aceh Mulai Perekaman Foto Paspor Haji Tahun Depan
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Calon Jamaah Haji di Aceh Mulai Perekaman Foto Paspor Haji Tahun Depan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Bireuen, Aceh mulai melakukan perekaman foto untuk pembuatan paspor. Pembuatan paspor sebagai salah satu persiapan untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci pada musim haji 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Bireuen Sulaimannur mengatakan proses perekaman foto tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe.

Baca Juga

“Proses ini merupakan salah satu langkah penting bagi jamaah dalam memenuhi persyaratan administrasi dokumen perjalanan ke tanah suci,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan perekaman foto dilaksanakan di Kantor Kemenag Bireuen bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe. Ia mengundang calon jamaah haji dari berbagai kecamatan dalam kabupaten setempat.

“Alhamdulillah berkat kerja sama Kemenag Bireuen dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, perekaman foto bisa kita lakukan disini, tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe,” ujarnya.

Setelah proses perekaman foto, calon jamaah haji dapat langsung membayar biaya pembuatan paspor melalui kantor pos atau bank. Ia juga mengingatkan agar jamaah haji dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik, sehingga proses persiapan dan pemberangkatan dapat berjalan lancar.

“Tanpa hambatan, hingga memperoleh haji mabrur,” ujarnya.

Pada musim haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi,Aceh mendapat kuota jamaah haji regular sebanyak 4.116 orang, dengan porsi 219 orang jamaah lanjut usia (lansia). Sedangkan kuota tambahan berjumlah 257 orang.

Sedangkan tahun ini, belum ada penetapan jumlah kuota haji bagi Aceh. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement