REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pengelolaan keuangan haji terus menunjukkan tren positif. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan dana kelolaan dari Rp 166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp 171,64 triliun di 2024. BPKH menargetkan dana tersebut mencapai Rp 188,9 triliun pada 2025.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan capaian tersebut saat menjadi pembicara dalam llThe 7th International Hajj Fund Forum di ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan perihal mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan warga.“Bagi Indonesia, pengelolaan dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Fadlul dalam paparannya.
Hingga Agustus 2025, BPKH mencatat Rp 130,39 triliun atau 75,9 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi syariah seperti sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas. Sementara itu, Rp 41,39 triliun atau 24,1 persen ditempatkan dalam instrumen likuid seperti deposito dan giro untuk menjaga kesiapan operasional haji.
“Strategi ini menjamin dua hal, yaitu likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” ucap Fadlul.Dalam setahun terakhir, investasi BPKH tumbuh 1,92 persen, sementara penempatan dana meningkat 15,59 persen.
